Buru Pengedar Narkoba, Sat Narkoba Karimun Tangkap 2 Orang di Pulau Durai

Buru Pengedar Narkoba, Sat Narkoba Karimun Tangkap 2 Orang di Pulau Durai

Anggota Resnarkoba Karimun dan Bea Cukai usai membekuk dua pengedar sabu di Durai. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun kembali menangkap pengedar narkoba di kabupaten itu. Bahkan, petugas sampai memburu para pelaku ke pulau-pulau yang dijadikan tempat persembunyian. 

Kali ini, polisi membekuk dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba yang bersembunyi di Pulau Durai, yaitu NM dan LL pada Sabtu (16/9/2017) pagi. Keduanya diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias SIK mengatakan, penangkapan ini bekerjasama dengan pihak Bea Cukai. Dua orang yang diamankan merupakan pengedar sekaligus pemakai narkoba.

"Penangkapan ini bekerjasama dengan pihak Bea Cukai. Kita amankan di rumahnya sekira pukul 06.30 WIB, satu orang pengedar dan satu lagi pemakai," kata AKP Nendra, Sabtu (16/9/2017).

Penangkapan tersebut, langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba dengan cara melakukan pengintaian bersama petugas Bera Cukai sejak Jumat (15/9/2017) di wilayah Durai. 

Setelah dilakukan penangkapan, polisi mendapat tiga paket sedang narkotika jenis sabu dari dua orang yang diamankan. Namun, beratnya belum diketahui karena belum dilakukan penimbangan.

"Barang buktinya belum ditimbang. Tapi rilisnya Senin sama Kapolres langsung karena berbarengan dengan BC," ucap Nendra.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Karimun untuk pengembangan lebih lanjut.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews