Eksploitasi Terapis Untuk Layanan Plus-plus

Polisi Segera Bedah Keterangan Germo Bali Thai Massage

Polisi Segera Bedah Keterangan Germo Bali Thai Massage

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Rita Sari, pengelola panti pijat, Bali Thai Massage di Nagoya segera diperiksa polisi.

Hal ini tidak lepas dari keterlibatannya dalam dugaan eksploitasi terhadap seorang wanita yang dipekerjakan sebagai tukang pijit plus-plus.

RJ salah satu tukang pijit yang dipekerjakan di massage itu melaporkan Rita ke Polda Kepri sebelumnya. 

RJ mengaku dirinya ditipu oleh Rita. Wanita ini melarikan diri dari tempatnya bekerja. Ia dipaksa melayani tamu untuk berhubungan badan.

RJ menuturkan, ia harus melayani tamu dengan bayaran Rp 600 ribu per jam. RJ menolak. Menurutnya pekerjaannya bukan untuk menjual diri melainkan sebagai terapis spa.

Kanit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Ipda Lesly Lihawa mengatakan pihaknya akan memanggil pelapor dan terlapor.  Kasus perdagangan orang ini menurutnya harus diungkap tuntas.

"Akan kita gelar perkara penyelidikannya dan berencana akan memanggil pelapor serta terlapor. Berkas laporan RJ sudah masuk ke kami dan proses pemeriksaan akan segera dimulai beberapa hari lagi," ujar Lesly, Jumat (15/9/2017)

RJ menceritakan awal kejadiannya pada tanggal 27 Agustus 2017. Sekira pukul 9.30 WIB saat itu mami meminta untuk melayani tamu berhubungan badan dengan istilah massage vitalitas

“Saya sudah bayar kamu mahal untuk massage vitalitas Rp 600 ribu per jam,” ujar dia menirukan perkataan Rita.

RJ menolak. Kemudian tamu komplain ke pemilik massage, yakni Rita. Rita sebagai mami di massage itu marah dengan cara memaki-maki. 

“Kalau tidak mau jadi lonte (wanita pekerja seks) ya, jangan kerja di sini,” ujar Rita ditirukan RJ. Gara-gara kejadian itu, RJ pun tidak mendapat gaji.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews