Alibi Mengejutkan Terdakwa Kasus Pembunuhan Umi Kalsum

Alibi Mengejutkan Terdakwa Kasus Pembunuhan Umi Kalsum

Terdakwa Darwis saat menjalani persidangan di PN Batam. (Foto: Kokorimba/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sidang perkara pembunuhan Umi Kalsum dengan terdakwa Darwis digelar oleh Pengadilan Negeri Batam baru-baru ini.

Darwis diringkus oleh satuan Reskim Polresta Barelang di Kundur, Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (21/2/2017).

Kasus pembunuhan Umi Kalsum rencana akan menghadirkan 30 orang saksi didalam persidangan.

Darwis membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku bukan dirinya pelaku pembunuh Umi Kalsum. 

Sebelum kematian Kalsum, Darwis mengaku berada di dalam sebuah hotel City View yang beralamat di Nagoya

Ia meminta kepada hakim ketua sidang di PN Batam agar pihak kepolisian menghadirkan alat dekoder yang diambil dari hotel kepada kejaksaan negeri Batam.

Alat itu dimintanya untuk segera dihadirkan. Ia meminta hakim memutarkan rekaman CCTV saat dirinya menginap di City View Hotel pada tanggal 16 hingga 19 Februari 2017. 

Darwis mengaku punya alibi kuat untuk membenarkan dirinya berada di dalam kamar hotel

Kasus ini menarik perhatian banyak orang. Dari penelusuran batamnews, pihak pegawai dan sekuriti City View Hotel sendiri mengaku diminta untuk bungkam saat ini terkait rekaman CCTV

"Sebentar saya tanya dulu ke penyidiknya ke Polresta Barelang," ujar sekuriti City View Hotel berbadan tegap dengan baju batik merah dan berambut cepak tersebut kepada batamnews.co.id.

Sembari menelpon dengan menyalakan loudspeaker, Jumat (15/9/2017), di dalam pembicaraan tersebut, orang yang ditelpon meminta sekuriti tersebut tutup mulut.

"Nggak usah mau jawab, tutup mulut saja dan nggak usah berkoar koar," suara terdengar dari telpon.

Di tempat berebeda, kuasa hukum Darwis Utusan Sarumaha mengatakan, ada sesuatu yang ganjil dalam kasus pembunuhan Umi Kalsum.

Ada sebuah catatan didalam Berita Acara Pemeriksaan agak menyimpang. "Banyak hal yang menyimpang dari BAP ini karena perlu ada pembuktiannya nanti kalau semua saksi yang kita hadirkan berjumlah 30 orang lebih sudah bersuara disidang," ucap pria berjabrik tersebut.

Umi Kalsum sebelumnya ditemukan tewas tergantung di atas pohon di kawasan hutan daerah Baloi Kolam. 

Dari visum yang dilakukan pihak kepolisian. Wanita ini dibunuh dengan jeratan di leher sebelum di gantung seakan-akan habis gantung diri pada 28 Februari 2017 lalu. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews