Kominfo Kota Batam Pasang 36 CCTV di Batam Centre

Kominfo Kota Batam Pasang 36 CCTV di Batam Centre

Salim sedang memperlihatkan salah satu CCTV di ruang kontrol lt 8 kantor walikota (Foto : Margharet/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kota Batam sudah mulai memasang 36 kamera pengawas (CCTV), Kamis (14/9) siang.

Pemasangan CCTV ini dilakukan bertahap dan dimulai di wilayah Batam Centre.

"Hari ini sekitar empat titik. Simpang Bank Indonesia, di dekat  pelabuhan Batam Centre maupun Simpang Masjid Raya dan di depan ini (kantor walikota, red)," kata  Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Batam, Salim, di kantor walikota, Kamis (14/9/2017). 

Tampak beberapa operator sudah mulai memasang CCTV di beberapa lokasi, di dekat Mesjid Raya.

Pemasangan CCTV tersebut ditargetkan selesai pada akhir September dengan 20 titik lokasi dengan total kamera sebanyak 36 unit.

"Setelah di Batam Centre seterusnya di wilayah-wilayah lain, September sudah harus selesai," kata dia. .

20 titik rawan tersebut antara lain, di atap Kantor Walikota, Simpang Lampu Merah Kejaksaan (Bank Indonesia), Pos Satpol DPRD, Gerbang Selatan Engku Puteri, Gerbang Utara Engku Puteri, Bundaran Madani, Simpang Kuda Sei Panas, Depan Nagoya Plaza, Depan Pasar Induk, Jalur Lambat Sukajadi, Depan Perumahan Casablanca, Pura Bali Sei Ladi, Simpang Tiga Sei Ladi, Tanjakan Southlink, Simpang Pelabuhan Domestik Sekupang, Depan Perumahan Delta Villa Tiban Koperasi, Mata Kucing, Depan SP Plaza Batu Aji, Depan Pelabuhan Punggur dan Pertigaan Sambau.

Salim menambahkan, kamera yang sudah terpasang akan aktif 24 jam, artinya daerah-daerah ini akan  terpantau setiap saat. Tak hanya merekam gambar, kamera buatan Amerika ini juga dapat merekam suara.

"Penentuan titik ini sudah dibicarakan dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) dan untuk Ruang kontrolnya ada di lantai 8," ucapnya.

Namun sayang, CCTV yang diprioritaskan untuk daerah rawan ini belum terkoneksi langsung ke kepolisian. 

"Tetapi kami berkomitmen untuk lebih meningkatkan pengawasan, Dalam perda (Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2007, red) di atur juga," jelas Salim.

 

(ret)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews