DPD: Anggaran dan Data yang Minim Jadi Kendala Awasi Orang Asing

DPD: Anggaran dan Data yang Minim Jadi Kendala Awasi Orang Asing

Pansus TKA DPD RI saat memberikan cinderamata ketika berkunjung ke kantor Wali Kota Batam (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Panitia Khusus Tenaga Kerja Asing (TKA) DPD RI lintas komite berkunjung ke Batam, Jumat (15/9/2017). Selama kunker, delegasi Pansus TKA  yang dipimpin Fahira Idris (DKI Jakarta), didampingi oleh Dedy Iskandar Batubara (Sumut), dan Habib Hamid Abdullah (Kalsel), Andi Surya (Lampung) dan Pendeta Marthen  (Sulbar). Pansus sempat menggelar rapat kerja di Pemko Batam. 

Raker  dihadiri oleh antara lain Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, Kepolisian, TNI, BIN serta perwakilan perusahaan pengguna TKA. Raker dilaksanakan untuk memperoleh mendapat masukan, pandangan dan pendapat dari berbagai aspek dan dimensinya terkait keberadaan TKA di kota Batam untuk memperkuat kajian dan analisis yang dilakukan oleh Pansus TKA. 

Dari raker tersebut tekmuka berbagai permasalahan menyangkut pengawasan TKA di Batam. Dinyatakan oleh Disnaker Kota Batam bahwa dampak dari  beralihnya pengawasan ketenagakerjaan pada pemerintah provinsi, telah menyebabkan Pemko kesulitan melakukan pengawasan TKA. 

Sesuai kewenangannya Pemko Batam  hanya sebatas koordinasi dan melakukan pembinaan terhadap tenaga pendamping TKA, bukan penindakan. Selain itu minimnya jumlah tenaga pengawasan yang hanya 28 orang untuk seluruh Provinsi Kepri tidak sebanding dengan luas provinsi dan jumlah TKA yang harus diawasi. 

Adapun dari sisi keimgirasian terlontar fakta bahwa penggunaan visa on arrival menjadi modus masuknya orang asing untuk bekerja di  Batam. Pagi datang dan menjelang sore keluar Batam. 

Selain itu kebijakan bebas visa yang ditetapkan berdasarkan Perpres 21/2016 belum memberi dampak signifikan atas peningkatan wisatawan asing, malahan disalahgunakan orang asing untuk bekerja di Batam secara ilegal khsusunya di tempat hiburan.

Seharusnya pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan efektif dengan dibentuknya TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) yang lintas sektor. Namun lagi-lagi  meskipun untuk sudah dibentuk di seluruh kabupaten/kota  kecuali Natuna, tugas TIMPORA belum maksimal karena terkendala minimnya anggaran dan keakuratan data.

Pada kesempatan ini, Fahira  Idris selaku pimpinan delegasi Pansus TKA mengapresiasi Polri dengan ditandatanganinya MOU antara Polri dan Imigrasi terkait pengawasan orang asing. Meskipun dengan diundangkannya UU No. 6 Tahun 2016 tentang Keimigrasian, pengawasan orang asing hingga penindakannya menjadi kewenangan imigrasi, tapi Polri tetap berkomitmen memberi dukungan secara fungsional. 

Hanya saja, Fahira berharap juklak dan juknis dari MOU tersebut dapat segera diterbitkan untuk mempermudah teknis pelaksanaan di lapangan. 

Fahira juga menyoroti data berkurangnya jumlah TKA di Batam saat ini, sebab penyebabnya bukan karena adanya alih teknologi dan pengetahuan oleh tenaga kerja Indonesia melainkan kaburnya investasi asing dari Indonesia. Kondisi ini harus segera ditangani oleh Pemko Batam dan Pemrov Kepri dengan menerapkan kebijakan ramah investasi asing.

(snw)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews