Sidang Kasus Pembunuhan Umi Kalsum

Darwis Bantah Bertemu Timoteus di Baloi Kolam

Darwis Bantah Bertemu Timoteus di Baloi Kolam

Darwis saat sidang di PN Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Darwis terdakwa kasus pembunuhan Umi Kalsum kesaksian Ketua RT Timoteus di Pengadilan Negeri Batam. Darwis mengatakan, tidak pernah bertemu pria tersebut di warung di sekitar Baloi Kolam.

Dalam keterangannya, Ketua RT Baloi Kolam Timoteus disebutkan, sebelum Umi Kalsum ditemukan menjadi mayat, Darwis pernah berbelanja dan bertemu dengan saksi di sebuah warung di sekitar lokasi.

"Tidak benar yang mulia apa yang disampaikan oleh saksi bahwa saya pernah belanja dan bertemu dengan Timoteus," kata Darwis di hadapan Ketua Majelis Endi Nurinda di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Batam, Rabu (14/9/2017).

Dalam persidangan ketiga itu, Darwis menuturkan, saat itu dirinya sudah berada di dalam kamar hotel yang berada di daerah Nagoya untuk beristirahat sebelum korban ditemukan pagi harinya di sebuah lahan kosong di Baloi Kolam.

"Saya sudah di dalam kamar atas sebuah hotel di Nagoya untuk tidur dan apa yang tidak dituduhkan itu tidak benar dan pastinya bisa diputarkan rekaman CCTV  milik hotel tersebut disidang ini semua gerak gerik saya pasti terekam dan pastinya ada sesuatu yang bisa dilihat rekaman itu," ucap Darwis.

Kuasa hukum terdakwa Utusan Sarumaha mengatakan, ada sesuatu yang ganjil dalam kasus pembunuhan Umi Kalsum yang menyeret kliennya dimana ada sebuah catatan didalam Berita Acara Pemeriksaan agak menyimpang.

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews