Dugaan Penggelapan Pajak

Perusahaan Tambang di Bintan Banyak Tunggak Pajak, Pemkab Merugi

Perusahaan Tambang di Bintan Banyak Tunggak Pajak, Pemkab Merugi

Danau biru Bintan bekas tambang yang membentuk danau buatan (Foto: Travelingyuk.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Pemkab Bintan diprediksi akan mengalami kerugian dari sektor pendapatan pajak tambang Galian C sebesar Rp 5 miliar. Sebab hanya empat perusahaan tambang pasir darat dan batu granit saja yang menyetorkan pajaknya, selebihnya 99 pertambangan enggan membayarkan kewajibannya kepada daerah.

Perusahaan yang menyetorkan pajaknya kedaerah yaitu PT Tri Panorama Setia menggarap tambang pasir di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang dengan luas lahan 45,4 hektare (ha) dan PT Bintan Inti Sukses (BIS) yang merupakan perusahaan tambang pasir milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bintan. 

Sedangkan untuk pertambangan batu granit yang masih beroperasi adalah PT Mitra Investindo Tbk (Miti) dengan luas lahan garapan sekitar 67 ha dan PT Bintan Nusa Multi.

"Hanya empat perusahaan saja yang setorkan pajaknya. Sedangkan perusahaan lainnya sampai saat ini tak pernah menyelesaikan tanggungjawabnya," ujar salah satu ASN Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) Bintan, kemarin. 

Dari hasil survei BPRPD Bintan, Penambang pasir setiap tahunnya semakin banyak di Bintan. Tapi yang menyetor pajaknya masih sedikit. Kalau sampai akhir tahun masih seperti ini, pemerintah bakal dirugikan hingga Rp 5  miliar.

Pajak yang berhasil diraup Pemkab Bintan dari empat perusahaan itu setiap tahunhnya juga menurun. Mulai 2014  lalu bisa tembus diangka Rp 12 miliar. Kemudian 2015 turun sebesar Rp 3 miliar atau hanya diraup Rp 9 miliar. Kemudian 2016 kembali turun menjadi Rp 6 miliar.

"Tahun ini dipastikan akan turun lagi. Karena empat perusahaan itu juga mengalami penurunan penjualan pasir dan batu granit," katanya. 

Penyebab penurunan penjualan tambang yang digarap empat perusahaan berlegalitas itu dikarenakan persaingan. Yaitu penambang ilegal menjual murah hasil tambangnya sehingga membuat pertambangan yang resmi kalah saing. 

BPRPD Bintan berharap Satpol PP, Polisi dan TNI bisa menindak tegas aktivitas pertambangan pasir dan lainnya yang ilegal di Bintan. Sebab keberadaan mereka tidak hanya merugikan daerah saja tapi juga rugikan perusahaan pertambangan yang resmi atau legal.

"Penjualannya berkurang pastinya membuat setorannya juga menurun," tutupnya. 

(ary)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews