Pencurian Sawit Kota Gadang

Penjarahan Tandan Sawit Marak di Koto Gadang, KUD Bina Usaha Terancam Bangkrut

Penjarahan Tandan Sawit Marak di Koto Gadang, KUD Bina Usaha Terancam Bangkrut

BATAMNEWS.CO.ID, Koto Gadang - Koperasi Unit Desa Bina Usaha Kota Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, terancam bangkrut.

Pasalnya, aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di lahan sawit warga dijarah para pencuri yang kian hari semakin masif.

“Aksi pencurian semakin marak di lahan-lahan sawit masyarakat, ini sudah berlangsung lama, dan sulit ditindak, ini sudah penjarahan,” ujar seorang petani sawit di Koto Gadang yang menjadi korban pencurian, Rabu (13/9/2017).

Informasi yang diperoleh batamnews.co.id, aksi para pelaku pencurian ini bekerja sama dengan RAM-RAM ilegal yang berada di Koto Gadang maupun di luar Koto Gadang.

“Ada tiga RAM tak memiliki izin yang menampung sawit-sawit yang dijual dan tidak berdasarkan dokumen yang lengkap,” kata dia.

Selama ini aparatur Nagari Koto Gadang juga terkesan lepas tangan dengan kondisi tersebut. 

Kanit Reskrim Polsek Sei Rumbai Iptu Syafrinaldi mengaku sudah memantau aktivitas pencuri di Koto Gadang, namun belum membuahkan hasil. 

“Bahkan saya sampai tidur di rumah Datuak Ir (pengurus KUD),” ujar dia. Hanya saja, kata dia, selama ini pelaku belum berhasil ditangkap.

Informasi di lapangan, petugas Babinkamtibmas Polsek Sei Rumbai di Koto Gadang juga tak berfungsi. Menurut sebuah sumber, petugas Babinkamtimbas itu anggota polisi Brigadir Adrial justru lebih sering nongkrong.

“Babinkamtibmasnya lebih sering nongkrong di cafe, tidak ada kerja,” ujar dia.

Melihat kondisi ini, warga Koto Gadang pun menilai, aksi "penjarahan" tanda sawit itu bisa membuat bangkrut petani dan KUD Bina Usaha yang selama ini mengelola lahan sawit masyarakat.

KUD Bina Usaha merupakan KUD terbaik se-Indonesia. Namun sejauh ini tak ada perhatian dari pemerintah dalam pembinaan maupun pengamanan hasil sawit. Para petani pun mengeluh.

Bahkan saat ini perlahan-lahan para petani mulai keluar dari keanggotan KUD karena kecewa kasus pencurian tak pernah teratasi dan merugikan petani. Dampaknya hasil panen masyarakat juga jauh turun.

(snw)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews