Mall Layanan Publik Bakal Diisi 60 Perizinan Pemko Batam

Mall Layanan Publik Bakal Diisi 60 Perizinan Pemko Batam

Kepala BPM-PTSP Pemko Batam Gustian Riau (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Enam puluh perizinan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan masuk Mall Pelayanan Publik (MPP). Sementara ini, perizinan yang sudah memiliki sistem online diutamakan.

"Kami sudah inventarisir ada lebih 60 perizinan, ini khusus dari Pemko.  Yang mana duluan? Yang sudah online kami utamakan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, usai memimpin rapat persiapan (MPP) di kantor Wali Kota Batam di Batam Centre, Selasa (12/9/2017).

Beberapa sistem yang sudah online yang bakal masuk terlebih dahulu seperti, izin Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) juga Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

"Tak bisa sekaligus, bertahap nanti. Karena, disamping kekurangan tenaga dan sisi IT kita, makanya kita bikin tahapan," katanya.

Sementara kesiapan BP Batam juga instansi vertikal di Batam siap masuk ke MPP. Hal ini telah dibicarakan beberapa kali di Jakarta dan dipimpin langsung MenPAN RB Asman Abnur. 

"Mereka siap, intinya dalam satu gedung nantinya, selama ini sudah ada BP Batam dan Pemko Batam nanti ditambah lagi dari Imigrasi, Kepolisian dan lain-lain," kata mantan Kadispenda tersebut.

Untuk pengelolaan MPPbakan diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam, sementara ini gedung tersebut masih disewa dari swasta. Pihaknya juga sudah mengkomunikasi dengan instansi lainnya. 

"Gedung masih sewa tapi kalau pengelolaannya ada di kita (Pemko)," kata dia.

Sementara ini Jefridin mengatakan uang sewa masih Pemko yang membayarkan dari dana APBD.

"Dua bulan awal yakni November dan Desember dari Pemko Batam, dana APBD.  selanjutnya masing-masing. Tapi soal angka (jumlah sewa) saya lupa, repot (mudah lupa, red) saya kalau sudah angka," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Batam, Gustian Riau menambahkan, walau pengelolaan oleh Pemko Batam namun dalam pengurusan izin dilakukan instansi masing-masing.

"Soal pegawai masing-masing, imigrasi ya imgrasi, bea cukai ya bea cukai, begitu juga  yang lain," kata Gustian.

Pada saat peresmian MPP rencananya akan dihadiri oleh Presiden RI, serta Gunernur, Wali Kota dan Bupati seluruh Indonesia.

"Karena MPP merupakan proyek percontohan nasional setelah Jakarta dan Surabaya, sehingga akan dihadiri kepala daerah seluruh Indonesia," kata Gustian.

(ret)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews