Begini Cara Hakim di Tanjungpinang Belajar Memadamkan Kebakaran

Begini Cara Hakim di Tanjungpinang Belajar Memadamkan Kebakaran

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Pengadilan Negeri Tanjungpinang bekerja sama dengan Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjupinang menggelar simulasi cara menangani kebakaran.

"Ini instruksi dari Mahkamah Agung RI di setiap pengadilan harus melakukan pelatihan dalam menangani kebakaran. Apalagi kantor kita ini sudah cukup tua, jadi sangat rentan," kata Ketua PN Tanjungpinang Joni di kantornya, Senin (11/9/2017).

Untuk mengatispasi terjadi kebakaran, lanjut Joni, maka pegawai yang ditunjuk sebagai tim inti diberikan pelatihan dalam menangani kebakaran. Kegiatan simulasi itu juga sekaligus mensosialisasikan kepada hakim-hakim dalam melakukan pertolongan pertama peristiwa kebakaran.

"Hakim-hakim juga sudah diberikan sosialisasi didalam dan praktek di lapangan, jadi ilmu ini sangat bermnafaat sekali dan dapat kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari," ujar dia.

Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang Derry Ambary mengatakan, kegiatan yang digelarkan ini tak hanya untuk pengetahuan sebatas di kantor saja, tapi dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

"Tidak sebatas kejadian kebakaran di kantor saja, ditempat tinggal masing-masing juga bisa menyampaikan kepada masyarakat sekitar bagaiman cara pencegahan kebakaran itu," katanya.

Ia menuturkan, memberikan pelatihan kepada masyarakat maupun dilikungan kantor pemerintah itu tidak berakti pihaknya menerima panggilan terjadi kebaran, namun setidaknya dapat melakukan pencegahan pertama dan meminimalisir kerugian.

"Jadi kerugian itu tidak timbul besar, halnya bersifat pencegahan pertama agar kebakaran tidak semakin membesar dan menyebabkan kerugian yang banyak,"ungkapnya.

Kedepannya, katanya akan melakukan sosialisasi ditingkat kelurahan dalam melakukan pencegahan kebakaran.

(adi)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews