Suami Jual Istri Sendiri untuk Layanan Foursome

Suami Jual Istri Sendiri untuk Layanan Foursome

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Surabaya - Selvin Firnando alias Epin (25) menjual istrinya, TS, ke pria hidung belang untuk layanan seks empat orang atau foursome. Epin mendapatkan pelanggan dengan cara mempromosikan layanannya melalui akun twitter. Aksi pria itu terungkap dan ia ditangkap polisi dalam satu penggerebekan.

"Tersangka mencari tamu (pelanggan) untuk BO dengan memposting mencari partner threesome melalui media sosial twitter," kata Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra, Senin (11/9/2017).

Rama mengatakan, melalui twitter, Epin ngin mencari partner threesome yang berbayar. Jika ada tamu atau pelanggan yang berminat, maka pelanggan bisa langsung direct message (DM) untuk BO. Setelah saling sapa di twitter, Epin meminta pin BBM.

"Tersangka kemudian mengirimkan foto. Apabila tamu cocok, maka berlanjut. Tersangka juga mengatakan tarif Rp 500 ribu per orang," ujarnya.

Pada akhir Agustus lalu, ada beberapa tamu yang direct message untuk BO. Kemudian, ada salah satu pelanggan dari Jakarta yang ingin bergabung. Namun pelanggan tersebut juga ingin mengajak satu temannya lagi.

Pria warga Ponorogo itu pun setuju saja meski awalnya dia hanya menawarkan threesome. Kemudian, pelanggan yang mengajak seorang temannya itu bertemu Epin. Selanjutnya Epin mencari hotel dengan aplikasi pencarian penginapan hotel.

Setelah mendapatkan hotel, tersangka bersama istri sirinya melakukan hubungan foursome di sebuah hotel di kawasan Tegalsari, Surabaya.

"Setiap tamu membayar Rp 500 ribu. Itu di luar sewa hotel, yang ditanggung oleh tamu," ujarnya.

Polisi mengungkap perilaku seks menyimpang foursome yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri). Pelanggan yang ingin menikmati layanan tersebut harus merogoh kocek sebesar Rp 500 ribu per orang.

"Tersangka mengenakan tarif Rp 500 ribu untuk setiap orang yang ingin melakukan foursome," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Senin (11/9/2017).

Tarif itu belum termasuk biaya sewa kamar hotel. Biaya hotel juga diserahkan kepada pelanggan.
 
Setelah diperiksa, ternyata, selain mencari keuntungan, Epin juga mencari kepuasan dan sensasi.

"Pengakuan tersangka, dia ingin mencari sensasi dan kepuasan seksnya. Sekaligus ingin mendapatkan keuntungan," kata  AKBP Rama Samtama Putra.
 
"Pengakuannya untuk mencari sensasi seks. Karena dia sering nonton film porno yang laki-lakinya lebih dari satu orang," tambahnya.

Selain melakukan hubungan seks dengan istri sirinya yang dinikahi sejak dua tahun lalu, Epin juga sering kali merekam adegan intim dengan istrinya melalui kamera handphone.

"Memang di handphone-nya banyak tersimpan rekaman hubungan intim dengan istrinya," jelasnya.

Dari penggerebekan di sebuah kamar di salah satu hotel di kawasan Tegalsari, Surabaya pada akhir Agustus lalu, polisi mengamankan 4 orang yang ada di kamar tersebut. Di antaranya adalah pasangan suami istri siri dan dua pelanggan. Menyita uang tunai Rp 1 juta, 2 kondom, 1 buah selimut, 1 buah sprei, selembar bill hotel, serta 1 unit handphone.

Polisi juga memeriksa tiga saksi lainnya dari manajamen hotel mulai dari room boy hotel, security, dan resepsionis hotel.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Selvin Firnando alias Epin sebagai tersangka dan dijerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP. Sedangkan, istri sirinya, dua tamu, dan 3 pegawai hotel sebagai saksi.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews