Tak Ekspos Tangkapan, Kabid PSO Fuad Fauzy Dilaporkan ke Menkeu Sri Mulyani

Tak Ekspos Tangkapan, Kabid PSO Fuad Fauzy Dilaporkan ke Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi sejumlah pejabat saat berkunjung ke DJBC Kepri Kepulauan Riau (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi (PSO) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau Fuad Fauzy mendapat teguran. Terutama terkait transparansinya dalam menangani kasus-kasus penyelundupan.

Sebelumnya DJBC Kepri beberapa kali menangkap selundupan ponsel. Salah satunya milik Ahuat, pengusaha asal Batam. Ahuat merupakan pengusaha yang memiliki sejumlah usaha.

Termasuk penangkapan dua kontainer minuman beralkohol tinggi di Kijang, Bintan sepekan lalu. Kabarnya pemiliknya sengaja dilindungi dari publik.

Sejumlah kasus terkesan sengaja didiamkan dan tak diekspos ke publik. Teguran itu datang langsung dari Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Rusman Hadi.

"Rekan rekan media kalau Kabid PSO Kanwil DJBC Khusus Kepri, Fuad Fauzi tidak memberikan informasi hasil penindakan bisa menghubungi saya secara langsung," ujar Rusman Hadi, Jumat (8/9/2017).

Teguran itu bertepatan dengan kunjungan kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kabupaten Tanjung Balai Karimun untuk memberikan hibah bantuan dan pemusnahan barang barang penindakan disambut awak media dengan sejumlah pertanyaan.

Pertanyaan itu dilontarkan wartawan di hadapan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Danlatamal IV Laksamana (P) Eko Ribut, Bupati Karimun Ainur Rafiq, Dandim 0317/TBK Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyas, yang baru Letkol Laut (P) Totok Irianto serta beberapa pejabat lainnya.

Menteri Keuangan juga mengingat kepada Dirjen Bea Cukai, Direktur Penindakan dan Kakanwil DJBC Provinsi Kepri untuk bisa bersinergi bersama awak media dalam keterbukaan informasi hasil penindakan.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews