Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelabuhan Dompak Belum Ada Kemajuan

 Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelabuhan Dompak Belum Ada Kemajuan

Pelabuhan Dompak yang terbengkalai dan rusak sebelum sempat difungsikan. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi POelabuhan Dompak yang memakan anggaran APBN senilai Rp 121 miliar. Pengerjaan pembangunan pelabuhan itu belum selesai dan kini terbengkalai.

"Kemarin saya sudah turun ke lapangan melihat kondisi pelabuhan itu dan kita sudah siap undangan untuk memanggil pihak yang terlibat dalam kasus itu," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno, Jumat (8/9/2017).

Ia melanjutkan, pemanggilan semua pihak yang terlibat itu guna untuk proses penyidikan lebih lanjut. Katanya pihaknya saat ini melakukan proses lidik dari bawah terlebih dahulu.

"Yang jelas semua pihak yang terlibat dari awal pembangunan pelabuhan itu," tegasnya.

Sementara itu Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, bahwa penyidik Polres Tanjungpinang sudah memanggil beberapa saksi yang berkaitan dengan pembangunan Pelabuhan Dompak tersebut.

"Masih proses interogasi dan dalam proses penyelidikan," ungkap Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro kepada Batamnews.co.id, belum lama ini.

Sebelumnya, lanjut kapolres, pihaknya sudah memanggil Haryadi selaku Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) proyek pembangunan dermaga domestik dan internasional Dompak. Haryadi diperiksa selama tiga jam oleh penyidik.

"Untuk PPK Pelabuhan Dompak sudah kami panggil, yang ini masih tahap penyelidikan dalam upaya pengungkapan pidana korupsi ada tahap-tahap yang harus dilalui," katanya belum lama ini.

Haryadi dipanggil pihak penyidik Polres Tanjungpinang untuk dilakukan dimintai keterangan terkait pekerjaan yang dilakukan di Pelabuhan Dompak yang sampai saat ini sudah terbangun sekitar 60 persen tetapi terbengkalai.

"Masih kita perdalam, kalau ada peristiwa korupsi ya ada kerugian yang ditimbulkan bagi negara," ungkapnya.

Untuk pidana lain seperti kerusakan, Kapolres menyebutkan pihak KSOP Tanjungpinang belum membuat laporan resmi ke Polres Tanjungpinang.

"Beberapa waktu yang lalu saya ketemu dengan kepala KSOP Tanjunpinang Pak Rajuman Sibarani katanya beliau nanti ke Polres Tanjungpinang," ujarnya.

Sebelumnya batamnews.co.id belum lama ini, berkunjung ke pelabuhan ini dan menyaksikan ilalang sudah merayap di semua areal pelabuhan. Bangunan yang terlantar ini sudah terlihat berantakan begitu memasuki pintu gerbangnya.

Di pos jaga yang tanpa petugas, kacanya sudah pecah, dengan debu-debu yang mengotori seluruh pos. Melihat pelabuhan dari kejauhan langsung tampak dinding kaca yang bolong-bolong. Di halaman semak belukar tumbuh dengan suburnya.

Begitu menatap lebih dekat, maka terlihat cat sudah mengelupas, betonnya yang ditopang besi-besi keropos, atapnya  copot, sebagian plafond sudah ambruk dan berserakan di lantainya yang kotor.  

Tak ada kapal yang merapat di sini, juga tak ada hilir mudik pegawai dan buruh pelabuhan, tempat parkir pun kosong melompong. Beberapa warga hanya memanfaatkan kawasan ini untuk tempat memancing ikan.

Labih parahnya lagi, belum lama ini ponton di Pelabuhan Dompak ini hanyut dibawa arus. Akibat ponton hanyut, jembatan besi di pelabuhan yang belum difungsikan itu ikut ambruk ke laut.

Hingga saat ini, belum ada terlihat perbaikan atau meneruskan pengerjaan yang sudah rusak, padahal proyek pembangunan Pelabuhan Dompak ini tak sedikit menelan uang negara.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews