Kadisdik akan Berikan Sanksi Kepada Oknum Guru SDN 006

Kadisdik akan Berikan Sanksi Kepada Oknum Guru SDN 006

Korban pemukulan oleh guru SD di Bintan (Foto: Istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan akan memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru SDN 006 Kangka, Kawal. Sebab keduanya bertanggungjawab terhadap kasus pemukulan yang dialami Muhammad Aril (10), Siswa Kelas 4 SDN 006.

"Memang benar guru melakukan pemukulan terhadap siswanya dengan penggaris kayu. Makanya kami akan panggil dan periksa Kepsek dan guru bersangkutan," ujar Kadisdik Bintan, Tamsir kepada Batamnews.co.id, Kamis (7/9/2017).

BACA: Tak Buat PR, Guru Pukuli Murid SD di Bintan dengan Kayu Penggaris

Sebagai Kadisidik Bintan, dirinya sangat menyesalkan ada seorang guru yang tega melakukan kekerasan terhadap muridnya sendiri. Padahal guru sebagai tenaga pendidik itu seharusnya mengajar, membina, mengayomi, melatih, dan menyayangi bukan menganiaya.

Jabatan profesi guru itu dituntut mampu memahami dan mengerti karakteristik seluruh siswa. Sehingga dapat menghadapi siswa nakal ataupun bandel dengan cara dan metode tersendiri. Salah satunya melalui pendekatan bukannya dijauhi apalagi dianak tirikan.

"Jika guru tersebut terbukti bersalah. Saya sebagai kadisdik akan memberikan sanksi tegas kepada bersangkutan," katanya.

Tamsir mengingatkan jabatan profesi itu sudah melekat dijiwa seorang guru. Jadi seharusnya guru bisa bersikap bijaksana kepada siswa maupun lainnya. Karena guru adalah sosok yang menjadi contoh ataupun panutan bagi orang lain.

"Ingat guru tidak boleh menyerah dalam mendidik dan membina siswa. Kalau menyerah dan mengeluh lebih baik jangan menjadi guru," tutupnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews