Incar 3 Bulan, Petugas BPOM Gerebek Ratusan Jenis Kosmetik Asal China

Incar 3 Bulan, Petugas BPOM Gerebek Ratusan Jenis Kosmetik Asal China

Ilustrasi obat-obatan asal China (Foto: Google)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Ratusan jenis merek kosmestik diamankan petugas gabungan Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (PBOM) Batam di sebuah rumah milik Limpo (70), Gang Tanjung di Jalan Sultan Mahmud RT 3 Rw 5 Kelurahan Tanjungunggat, Bukit Bestari, Rabu (6/9/2017).

Sebelumnya petugas BPOM sudah selama tiga 3 bulan menyorot jual beli kosmetik ilegal itu hingga melakukan pengerebekan.

"Sudah lama kita nyorot itu, akhirnya kita menggelar operasi gabungan bersama Polda Kepri, Kodim 0315/ Bintan, Kejati Kepri , Satpol PP Provinsi dan Dinkes Kepri, opersi ini juga dilakukan seretak diseluruh daerah," kata Kepala BPOM Batam Alex Sander kepada Saat di lokasi, Rabu (6/9/2017).

Ia melanjutkan, pada saat melakukan pengerebekan petugas menemukan ratusan jenis merek kosmetik yang diketahui berasal dari China, Thailand, Malaysia dan Korea.

"Kosmetik ini tidak memeliki izin edar, jadi berbahaya untuk kesehatan apabila memakainya dapat menyebabkan kanker," ungkapnya.

Namun katanya, pemilik kosmetik itu saat ini diketahui sedang negeri (Singapur). Untuk pihaknya melakukan pengamanan terhadap barang tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pemiliknya berinisial W sedang berada do singapur, nanti kita panggil saat ini barang akan kita bawa ke Batam," ujarny.

Pihaknya belum bisa memberi keterangan berapa jenis merek kosmetik itu, katanya masih dalam pendataan.

Sementara itu menurut warga setempat rumah yang dijadikan tempat penyimpanan ratusan merek kosmetik ilegal ini sudah 10 tahun kosong. 

Semenjak kosong warga tidak mengetahui bahwa pemilik mengunakan rumah itu sebagai tempat penyimpan kosmetik ilegal.

"Rumah itu sudah lama kosong, sekali-kali saja pemilik nya datang kesini, kita lihat Ia cuman mengantarkan makanan anjing," kata warga setempat saat menyaksikan petugas BPOM mengamankan ratusan 

Lanjut warga, pemilik rumah itu yakni Limpo (70), saat ini mereka pindah ke Jalan Tambak Kota Tanjungpinang. 

"Kami aja kaget ketika petugas datang ke sini," kata dia. Hingga berita ini dimuat petugas masih melakukan pendataan terhadap barang tersebut.

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews