DPRD Nilai Bea Cukai Lemah Tangani 2 Kontainer Mikol

DPRD Nilai Bea Cukai Lemah Tangani 2 Kontainer Mikol

Dua kontainer minuman beralkohol yang disita Bea Cukai Tanjungpinang (Foto: Adi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menyoroti kinerja Bea Cukai Tanjungpinang dalam menangani kasus penangkapan minuman beralkohol (Mikol) di Pelabuhan Kijang, Bintan, belum lama ini. Jangankan menangkap, hingga kini siapa pemilik mikol tersebut belum ketahuan.

"Kalau mereka mentutupi kasus ini, kita akan sampaikan ke Kanwil Bea Cukai dan kita akan sampaikan ke Menteri Keuangan," ujar Anggota Komisi II DPRD kota Tanjungpinang M Syahrial kepada Batamnews.co.id, Rabu (6/9/2017).

Ia minta Bea Cukai Tanjungpinang memperjelaskan status minuman haram itu, kalau barang itu Ilegal segara ditindak dan diusut tuntas.

"Kalau perlu minta bantuan pihak kepolisian, karena ini ada indikasi mafia di sana," kata dia.

Ia menegaskan, kalau Bea Cukai tidak menjalan fungsinya dan tidak transparan menagani kasus ini, ia selaku anggota Dewan sebagai pengawasan pemerintahan dilingkungan Kota Tanjungpinang  akan mempergunakan haknya untuk mengawasi kasus ini.

"Kalau mereka tidak transparan, kita akan pergunakan hak kita, kita akan lapor ke atasnya seperti Kawil Bea Cukai Kepri dan Menteri Keuangan," kata dia.

Sebelumnya usai melakukan penangkapan, petugas Bea Cukai Tanjungpinang tampak menghitung jumlah minuman keras (Miras) tersebut.

Dua kontainer yang diamankan itu terlihat terpakir di Gudang Bea Cukai yang terletak di Batu Lima bawah. Terlihat beberapa petugas bea cukai lainnya memindahkan minuman itu ke mobil boks.

Miras yang diduga ilegal itu tidak bersegel resmi Bea Cukai hanya bersegel koran. Hingga kini petugas belum memberikan keterangan terkait jumlah miras yang disita ini.

Salah seorang petugas BC meminta wartawan untuk menunggu proses pendataan hasil sitaan.

"Maaf saat ini kami lagi pencacahan (menghitung).  takut terganggu anggota kita mas (jika diwawancara), kasian mas, mereka kerja," ujar petugas tersebut, Kamis (31/8) lalu.

Mereka belum mengetahui siapa pemilik minuman keras tersebut. Pada saat melakukan penangkapan dua kontainer diamankan.

"Belum tahu kita siapa pemiliknya, sabar ya mas lagi kita teliti," ujarnya.

Pantauan di lapangan terlihat beberapa jenis merek yakni Black Label, Red Label, Goldon, Baileys, Gold Label Gordon.

(adi)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews