Anak-anak Korban Cabul Biksu Yo Chu Dipulangkan ke Jabar

Anak-anak Korban Cabul Biksu Yo Chu Dipulangkan ke Jabar

Anggota tim P2TP2A Provinsi Jabar dan Banten berada di Batam, Selasa (5/9/2017). (Foto: Kokorimba/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten akan memulangkan anak-anak korban biksu Yo Chu.

Tiga wanita diantaranya 
Dw asal Desa Kenekes Kab Lebak (Baduy dalam), An asal Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang dan ditambah 1 orang calon TKW Ilegal asal Tasikmalaya diberangkatkan Rabu (5/9/2017)

"Mereka akan kita dampingi untuk kami bawa balik pulang ke kampung halaman," ujar Ratu Mintarsih, Kabid Pengawasan P2TP2A Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (5/9/2017).

Ia menambahkan, mereka nantinya akan dijemput langsung oleh Kadinsos Lebak, Eka Darmawan bersama Kabid PPA Pandeglang.

Sementara, SA dari Bogor, SW dari Banjar Negara, dan SAR dari Purworejo akan menyusul untuk dipulangkan Kamis (6/9/2017)

Para korban ini nantinya akan dihadirkan ke Pengadilan Negeri bila diperlukan dalam memberikan kesaksian.

"Mereka akan dihadirkan untuk kesaksian di pengadilan untuk menjerat Biksu Yo Chu Hi alias Hendra yang telah melakukan pencabulan dan eksploitasi anak dibawah umur," katanya.

Sementara itu, Eka Darma Kepala Dinsos Kabupaten Lebak Provinsi Banten mengimbau meminta kepada masyarakat Provinsi Banten untuk tidak tergiur menerima penawaran ajakan untuk bekerja di luar.

Saat ini banyak kasus traffiking terjadi hingga banyaknya korban berjatuhan.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur menerima penawaran ajakan untuk bekerja diluar sebab saat ini banyak kasus traffiking terjadi hingga banyaknya korban berjatuhan," pungkasnya.

***

Tim Pengacara Paguyuban Pasundan Kawal Kasus Yo Chu

Tim advokasi pengacara Paguyuban Pasundan, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten turun ke Batam untuk mengadvokasi kasus ini 

Kedatangan tim kuasa hukum yang dipimpin Saim Aksinuddin meminta polisi menangani serius.

​Saim Aksinuddin

"Kedatangan kami untuk mengadvokasi korban pencabulan dan traffiking yang dilakukan oleh Biksu Yo Chu Hi alias Hendra dan kasus ini harus dibongkar habias. Korban bukan satu orang saja, serta sikap kelakuan tersangka sudah memang pedofil dan berbahaya," ujar tim kuasa hukum Saim Aksinuddin di Batam Centre, Selasa (5/9/2017).

Ia menuturkan, timnya bersama P2TP2A Jabar dan Banten menemui Kapolresta Barelang sebagai tahapan advokasi kasus ini. Bahkan mereka ingin kasus ini ditangani Mabes Polri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews