Tambahan Anggaran Rp 10 M Untuk 1.551 Anak Panti Asuhan di Batam, Udin Curigai Dinsos

Tambahan Anggaran Rp 10 M Untuk 1.551 Anak Panti Asuhan di Batam, Udin Curigai Dinsos

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tambahan anggaran senilai Rp 10 miliar oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam untuk R-APBD 2018 ditanggapi sinis oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, Selasa (5/9/2017)

Dinsos memasukkan penambahan anggaran yang semula pagunya dari Rp 16 miliar menjadi Rp 26 miliar.

Hal ini terpapar dalam hearing  terkait finalisasi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk R-APBD 2018 Kota Batam di ruang rapat Komisi IV

Rencana penambahan anggaran sebesar Rp10 miliar itu dinilai Udin tidak masuk akal.

"Terlalu besar anggaran itu. Selama ini tidak ada terlihat kegiatan yang nyata seperti contoh eksploitasi anak anak jalanan yang mereka data tidak semuanya tercatat. Mereka seakan-akan buat laporan tersebut fiktif dan terkesan bermain anggaran dan modus," ujar Udin.

Ia menuding Pemerintah Daerah sengaja melakukan itu sebagai modus agar bantuan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dapat diberikan setiap tahun.

"Yang benar didalam
ketentuan, panti asuhan tidak bisa menerima Bantuan Sosial (Bansos) dua tahun berturut-turut," ujar Udin

Udin mempertanyakan dan mencurigai adanya permainan yang dilakukan oleh Dinsos Kota Batam.

"Komisi IV DPRD Batam pastinya curiga dong," katanya. 

Udin menambahkan, Komisi IV DPRD Batam, belum bisa menyetujui pengajuan penambahan anggaran tersebut, sebelum Dinsos belum menyerahkan data maupun menjelaskan secara detail pos anggaran yang bertambah di APBD 2018 mendatang. 

"Serahkan data dan jelaskan kepada Komisi IV DPRD Batam sebab semuanya sudah di atur dari pendapatan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang lain dan ini tentunya akan mengurangi pos yang lainnya," kata dia.

Data valid penerima bantuan ini penting agar mudah dilakukan pengawasan di lapangan.

Menurutnya, masih banyak penerima-penerima yang tidak tepat sasaran dan perlu verifikasi data sesuai nama dan alamat penerima. 

"Masih banyak penerima-penerima yang tidak tepat sasaran dan perlu verifikasi data sesuai nama dan alamat penerima," ucap Udin.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah menyebut penambahan itu terjadi setelah pihaknya kembali membahas program-program yang telah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD 2018.

"Kalaupun anggota DPRD Batam caci maki dan memprotes soal itu adalah hak mereka sebab apa yang kita ajukan sudah dikaji serta sudah dibahas lagi dan ternyata masih ada yang tertinggal. Salah satunya anggaran makan bagi anak-anak di panti asuhan sebab tidak bisa panti mendapatkan Bansos berturut-turut," ujar Hasyimah kepada pewarta usai RDP

Kepala Bidang di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Malik mengatakan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran untuk keperluan makan 1.551 anak dari 71 panti asuhan di Batam. 

"Dasar hitungan kita itu berpacu pada asumsi dimana ada 1.551 anak dikalikan uang makan sehari Rp25 ribu dan dikalikan sebulan atau 180 hari dan hasilnya kurang lebih sekitar Rp6,9 miliar," ujar Abdul Malik. 

Abdul Malik menambahkan, selain memberi makan, Dinsos juga memberikan perlengkapan dan seragam sekolah bagi 1.551 anak itu dengan asumsi Rp 500 per anak dan anggaran lainnya dan itu sudah termasuk beserta sepatu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews