BREAKING NEWS: Sekitar 12 Ton Obat-obatan Diduga Ilegal Digerebek Polisi di Bintan

BREAKING NEWS: Sekitar 12 Ton Obat-obatan Diduga Ilegal Digerebek Polisi di Bintan

Obat-obatan yang diduga ilegal yang diangkut menggunakan truk (Foto: Harry/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Obat-obatan diduga ilegal seberat 12 ton ditangkap polisi di Kijang, Bintan, Minggu (3/9/2017). Obat-obatan tersebut dibawa menggunakan truk.

Informasi di lapangan, penangkapan dilakukan jajaran Reserse Kriminal Polsek Bintan Timur. Untuk mengelabui petugas, obat-obatan itu dimasukkan ke dalam drum-drum. Obat-obatan itu diketahui berbentuk serbuk.

Menurut kabar yang beredar obat sebanyak 12 ton itu akan diseludupkan ke Jakarta melalui pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan. Belum diketahui asal obat-obatan ilegal itu apakah dari China atau Batam dan juga siapa pemiliknya. Hingga kini polisi belum mau membuka ke publik kejadian tersebut.

"Jenis tak tahu obat apa, obat itu informasinya dari Batam, rencanannya akan diseludupkan di Jakarta," ujar sumber kepada Batamanews, Senin (4/9/2017).

Terkait Adanya informasi penangkapan obat tersebut, Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman saat dikonfirmasi Ia tidak enggan memberikan penjelasan terkait penangkapan tersebut. 

“Kalau soal itu saya no comment, saya tidak bisa mengatakan benar atau tidak," katanya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews