Tersangka Pembunuh Indria Kameswari Ditangkap di Batam, Ini Kata Polisi

Tersangka Pembunuh Indria Kameswari Ditangkap di Batam, Ini Kata Polisi

Abdul Malik Azis, suami Indria Kameswari (Foto: Istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tersangka pembunuhan pegawai Pusat Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Indria Kameswari, akhirnya tertangkap. Polisi menangkap Abdul Malik Azis di sebuah rumah di Bengkong, Batam.

"Ya tersangka AM suami Indria Kameswari kita bekuk di daerah Bengkong, Minggu (3/8/2017) sekitar pukul 23.00 bersama tim gabungan Polres Bogor, Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN dan Subdit 3 Polda Kepri," ujar Kasubdit 3 Polda Kepri AKBP.Aris Rusdyanto yang memimpin penangkapan tersebut kepada batamnews.co.id, Senin (4/8/2017).

Indria Kameswari dibunuh oleh suaminya dan jasadnya ditemukan tidak bernyawa di Perumahan River Valley Blok B2, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Jumat (1/9/2017) pukul 07.30 WIB oleh tetangganya.

Wanita yang beralamat di Jalan Warakas 1, Jakarta Utara, tersebut meninggalkan anaknya berusia 3 tahun. Sebelum kejadian keduanya sempat terlibat percekcokan. Belum diketahui apa motif dari pembunuhan tersebut.

Aris menuturkan, pelaku adalah suami korban sendiri. Usai menghabisi istri tersangka kabur melarikan diri ke Batam dan bersembunyi di daerah Bengkong.

Aris menambahkan, saat ini tersangka kita amankan di Polda Kepri dan untuk motif penyelidikannya kita serahkan ke Polda Jabar.

"Saat ini tersangka kita amankan di Polda Kepri dan untuk motif penyelidikannya kita serahkan ke Polda Jabar," kata dia.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews