Pemilik Dua Kontainer Miras Ilegal di Pelabuhan Kijang Masih Misterius

Pemilik Dua Kontainer Miras Ilegal di Pelabuhan Kijang Masih Misterius

Petugas BC Tanjungpinang melakukan pendataan jumlah miras diduga ilegal yang dimankan beberapa hari lalu. (Foto: Afriadi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Petugas Bea Cukai Tanjungpinang tampak menghitung jumlah minuman keras (Miras) yang diamankan di pelabuhan Kijang beberapa hari yang lalu.

Dua kontainer yang diamankan itu terlihat terpakir di Gudang Bea Cukai yang terletak di Batu Lima bawah. Terlihat beberapa petugas bea cukai lainnya memindahkan minuman itu ke mobil box.

Miras yang diduga ilegal itu tidak bersegel resmi bea cukai hanya bersegel koran. Hingga kini petugas belum memberikan keterangan terkait jumlah miras yang disita ini.

Salah seorang petugas BC meminta wartawan untuk menunggu proses pendataan hasil sitaan.

"Maaf saat ini kami lagi pencacahan (menghitung).  takut terganggu anggota kita mas (jika diwawancara), kasian mas, mereka kerja," ungkap petugas tersebut, Kamis (31/8).

Mereka belum mengetahui siapa pemilik minuman keras tersebut. Pada saat melakukan penangkapan dua kontainer diamankan.

"Belum tahu kita siapa pemiliknya, sabar ya mas lagi kita teliti," ujarnya.

Pantauan dilapangan terlihat beberapa jenis merek yakni Black Label, Red Label, Goldon, Baileys, Gold Label Gordon.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews