Sepak Terjang Tipuan Anissa Hasibuan

Fakta Mengejutkan Kasus Bos First Travel, Utangnya Seperempat APBD Batam

Fakta Mengejutkan Kasus Bos First Travel, Utangnya Seperempat APBD Batam

Anissa Hasibuan saat memperagakan busana rancangannya (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Bareskrim Polri dan Kementerian Agama membuka posko 'Crisis Center' dalam kasus First Travel. Sejak dibuka dua hari lalu, posko tersebut sudah menerima 500 orang yang mengadu. Diprediksi jumlah ini akan terus bertambah.

Hasil penyelidikan kepolisian, dari 70 ribu jemaah yang mendaftarkan diri dan membayarkan uang perjalanan umrah, baru 35 ribu jemaah yang diberangkatkan. Diperkirakan First Travel telah mengantongi uang jemaah Rp 550 miliar. Angka tersebut dibandingkan dengan APBD Kota Batam mencapai Rp 2 triliun, mencapai seperempatnya.

Polisi telah menyita beberapa aset yang dimiliki bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Penelusuran masih dilakukan karena pasangan suami istri itu mengaku tak tahu kemana larinya uang-uang tersebut.

"Kita masih pendalaman karena ini kan banyak sampai dia mengatakan 'waduh saya lupa, gak tau kemana saja'. Ini yang masih kita petain satu per satu kemana," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di acara pemusnahan barang bukti di Garbage Plan, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng seperti dikutip dari merdeka.com, Selasa (15/8/2017).

Fakta baru justru terungkap. Ternyata utang dua orang itu menumpuk. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, dari penyidikan sementara, First Travel ternyata juga memiliki utang sekitar Rp 24 miliar. Utang itu untuk membayar penginapan para jemaah.

"Ada hotel di Mekkah dan Madinah, itu melapor ada beberapa hotel menyampaikan ada utang penginapan di sana yang belum dibayar, kurang lebih Rp 24 miliar, sejak 2015 sampai 2017," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).

Polisi telah menyita empat mobil, rumah mewah di Sentul City serta beberapa buku tabungan. Tetapi, Herry menjelaskan kalau barang pribadi tersangka sudah menjadi jaminan atas utangnya. Untuk tabungan dari 8 rekening, hanya 1 rekening yang berisi saldo. Jumlahnya hanya Rp 1,3 juta."Jumlah harta, rumah, mobil dan kantor itu dijaminkan karena utang," katanya.

Andika dan Anniesa juga berutang ke seseorang yang tak disebutkan namanya oleh polisi. Bahkan, nominalnya lebih besar. "Dia ini masih ada utang sama orang Rp 80 miliar," kata Herry.

Dalam hal ini, Herry belum dapat memastikan utang itu berkaitan atau tidak dengan calon jemaah haji umroh First Travel. Polisi masih menyelidiki temuan tersebut.

Adik Anniesa, Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan yang menjabat sebagai direktur keuangan sudah dijadikan tersangka. Usai ditetapkan sebagai tersangka, aset milik Kiki diamankan, seperti rumah dan lima mobil. Adapun satu mobil rental sempat diamankan, namun sudah dikembalikan.

"Iya membantu tindak pidana tipu gelap ini, terus nama dia digunakan untuk membeli aset-aset," kata Kanit 5, Subdit 5 Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP M. Rivai Arvan. 

Saat ini ketiganya sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri yang berada di Mapolda Metro Jaya.

(snw)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews