Wali Kota Tertangkap KPK, PNS Tegal Sujud Syukur

Wali Kota Tertangkap KPK, PNS Tegal Sujud Syukur

Wali Kota Tegal Siti Mashita (Foto: Istimewa)

 

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Wali Kota Tegal Siti Masitha terkena operasi tangkap tangan KPK. 

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT yang dilakukan tersebut. Namun Agus tidak memerinci terkait OTT itu.

"Betul, ada OTT di Jateng, tunggu konpers besok," ucap Agus ketika dimintai konfirmasi, Selasa (28/8/2017).

Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Siti terakhir melapor pada 29 Agustus 2013. Dia memiliki harta total Rp 1.451.966.000.

Siti disebut memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai kurang-lebih Rp 852 juta. Dia juga memiliki 3 mobil, yaitu Freed, Avanza, dan Brio dengan total nilai Rp 505 juta.

Belum diketahui pasti OTT itu terkait kasus apa. Selain itu, belum diketahui berapa jumlah uang yang disita KPK. 

 

Sujud syukur

Tertangkapnya Sitha justru disambut gembira oleh sejumlah PNS setempat, yang kemudian melakukan sujud syukur.

Sujud syukur dilakukan bersama puluhan warga yang berkumpul di Balai Kota Tegal, Selasa (29/8/2017) malam. Ini dilakukan secara spontanitas setelah mendengar kabar penangkapan Wali Kota oleh KPK.

Menurut Khaerul Huda, mantan PNS Kota Tegal, dia bersama 12 rekannya menjadi korban kesewenang-wenangan Siti Masitha selama memimpin Kota Tegal. Dia dan rekannya di-nonjob-kan oleh Wali Kota Tegal akibat mengkritisi kebijakan pemerintah. 

"Sejak awal kami telah kritisi Wali Kota karena dianggap tidak benar dalam tata kelola pemerintahan. Tapi, karena dia wali kota, kritik kami dibalas dengan nonjob," ujar Khaerul huda.

Ketiga belas orang yang di-nonjob-kan ini kemudian melakukan upaya hukum dengan menggugat di PTUN. Hasilnya, PTUN mengharuskan Wali Kota mengembalikan jabatan kepada PNS yang di-nonjob-kan tersebut.

"Jarang ada wali kota yang melakukan banding hingga PK. Alhamdulillah, kami menang, tapi tetap saja Wali Kota tidak mengembalikan jabatan kami," tuturnya. 

(snw)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews