Cerita Menyedihkan TKI Ilegal di Malaysia, Berhari-hari Hidup di Tengah Hutan

Cerita Menyedihkan TKI Ilegal di Malaysia, Berhari-hari Hidup di Tengah Hutan

TKI ilegal yang diamankan oleh anggota Lantamal IV saat mendarat di Tanjungpinang. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Nasib para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang memakai jalur tidak resmi atau ilegal ketika ingin pulang ke Tanah Air, sungguh menggenaskan. Mereka bersembunyi berhari-hari di dalam hutan agar tidak ditangkap petugas Imigrasi Malaysia.

Selama di dalam hutan, pelepah pohon kelapa sawit sebagai tempat berteduh mereka dari hujan dan panas. Tidak ada gubuk atau tenda, tidur pun hanya beralas pakaian.

"Kami disuruh sembunyi di dalam hutan untuk menunggu speed boat menjemput, makan ada yang ngantar, tapi kami bayar Rp 40 ribu per bungkus itu pun untuk satu hari saja," ungkap Ardiyanto, seorang TKI saat di Kantor BP3KI Tanjungpinang, Selasa (29/8/2017).

BACA: Speed Boat Bawa TKI Ilegal Kejar-Kejaran dengan TNI AL di Senggarang

Pria kelahiran Jawa Timur ini mengaku, mendapatkan informasi penyedia jasa penyeludup itu dari teman-temannya yang bekerja di Malaysia. Dari situ Ia mencoba mengunakan jasa tersebut. Untuk biaya keberangkatan dari Malaysia belayar ke Tanjungpinang hingga sampai tujuan asal kisaran Rp 2.100.000.

"700 ringgit mas, kalau ke uang kita sekitar Rp 2.100.000. Setelah di dalam hutan kita dimintai lagi uang untuk pengamanan sebesar Rp 210.000," ujarnya.

Ardiyanto mengatakan, tekong speed boat menjemput mereka apabila penumpang sudah memenuhi target. Selama menunggu, mereka disembunyikan di dalam hutan.

"Kami dikabari melalui telpon kalau speed boat sudah menjemput, nah pertama tujuan kami itu ke Batam, tapi entah kenapa kami dibawa ke Tanjungpinang, kami ikuti aja kata tekong mas, sebab kami semua di dalam speed boat disuruh menunduk," ujarnya.

Mereka membayar uang kepada oknum itu tak sampai di situ saja, setelah merapat ke darat, katanya, mereka dimintai lagi sekitar Rp 750.000 dengan alasan untuk biaya perjalanan. Malangnya, setelah membayar sekian banyak, malah keburu ketangkap oleh petugas TNI Angkatan Laut saat merapat ke Tanjungpinang.

"Kami semua berjumlah ada sekitar 42 orang, namun kami yang ketangkap oleh petugas Angkatan Laut berjumlah 29 orang mas, waktu itu kebetulan kami sudah masuk ke dalam bus, yang lain mungkin melarikan diri setelah mendengar suara tembakan sebanyak dua kali," katanya.

Sebanyak 29 orang TKI ilegal yang diamankan Lantamal IV ini diserahkan ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang.

Sementara itu, Kepala BP3TKI Tanjungpinang, Kombespol Ahmad Ramadhan mengatakan, para TKI yang diserahkan kepada pihaknya akan dipulang ke kampung asalnya masing-masing. Sebelum mereka dipulangkan didata terlebih dahulu untuk proses administrasi.

"Mereka kita data dulu, semua biaya kita yang nanggung, tapi ada sebagian mereka memilih untuk biaya sendiri, karena mereka tak sabar ingin pulang cepat," ungkapnya.

(adi)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews