Polres Karimun Cokok Dukun Cabul, Barang Buktinya Seram!

Polres Karimun Cokok Dukun Cabul, Barang Buktinya Seram!

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara saat diwawancarai wartawan, Selasa (29/8/2017). (Foto: Edo/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Tim I unit Opsnal Satreskrim Polres Karimun, menangkap seorang pelaku pencabulan dengan kedok dukun.

Tersangka Is (32) dicokok, Sabtu (26/8/2017) lalu. Penangkapan langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara di Jalan Yos Sudarso, Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.

Tersangka dilaporkan oleh Ketua Laskar Melayu Bersatu (LMB) Provinsi Kepri Azman Zainal pada 17 Juli lalu. Is diduga melakukan pencabulan dengan praktek perdukunan

"Pada saat pengamanan, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga tersangka, namun dapat diatasi," ucap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik, Selasa (29/8/2017).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang-barang yang diduga digunakan dalam praktek dukun antara lain seperti sebuah Keris, ratusan Jarum, dua unit HP, satu kotak Tanah kuburan, sebuah botol berisi minyak, dan sebuah kain kafan. 

"Kita saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan akan segera di rilis," ucap Lulik.

Sementara ini, sudah ada dua korban yang melapor ke Polres Karimun anak di bawah umur dan satu korban yang mengaku ditipu. Diduga masih ada korban lainnya.

"Untuk sementara ada dua korban anak di bawah umur yang baru diketahui, dan satu korban penipuan," ujar Lulik.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews