Modus Pengobatan, Dukun Cabul Ditangkap Polres Karimun di Tembilahan

Modus Pengobatan, Dukun Cabul Ditangkap Polres Karimun di Tembilahan

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Tim I unit Opsnal Satreskrim Polres Karimun, menangkap seorang tersangka pencabulan dengan kedok sebagai dukun. Pria itu berinisial Is (32) ditangkap pada Sabtu (26/8/2017) lalu.

Penangkapan yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara di Jalan Yos Sudarso, Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.

Tersangka dilaporkan oleh Ketua Laskar Melayu Bersatu (LMB) Provinsi Kepri Azman Zainal pada 17 Juli 2017 lalu. Is diduga melakukan pencabulan dengan praktek perdukunan.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara (foto: edo)

"Pada saat pengamanan, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga tersangka, namun dapat diatasi," ucap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik, Selasa (29/8/2017).

Selain mengamankan Is, polisi juga menyita barang-barang yang diduga digunakan tersangka selama melakukan aksinya antara lain seperti 1 keris, ratusan jarum, 2 unit HP, 1 kotak tanah kuburan, 1 buah botol berisi minyak, dan 1 lembar kain kafan. 

"Kita saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan akan segera dirilis," ucap Lulik.

Sementara ini, sudah ada dua korban yang melapor ke Polres Karimun. "Untuk sementara ada dua korban anak di bawah umur yang diketahui, dan satu korban penipuan," ujar Kasat Reskrim.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews