Speed Boat Bawa TKI Ilegal Kejar-Kejaran dengan TNI AL di Senggarang

Speed Boat Bawa TKI Ilegal Kejar-Kejaran dengan TNI AL di Senggarang

TKI ilegal yang diamankan oleh petugas Lantamal IV Tanjungpinang. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tim WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal IV Tanjungpinang menangkap 29 Orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ilegal yang terdiri dari 28 orang laki-laki dan 1 orang perempuan di Sei Ladi, Senggarang, Tanjungpinang, Senin (28/8/2017).

Sebelumnya, saat petugas tim WFQR melakukan penangkapan, 1 orang tekong dan 3 ABK yang sempat melarikan diri. Namun, mereka tertangkap kembali oleh tim Intel Lantamal IV di Batu 8, Tanjungpinang pukul 02.00 WIB, Minggu (27/8 2017).

Menurut Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Eko Suyatno, tim Intel Lantamal IV memperoleh informasi terkait aktifitas pendaratan TKI ilegal, yang semula berada di Batam beralih ke perairan Senggarang Tanjungpinang tepatnya di perairan Sungai Carang dan Sungai Ladi. Mereka menggunakan speed boat yang sudah dimodifikasi dengan mesin berkecepatan tinggi  yang digunakan sebagai sarana untuk mengangkut TKI ilegal.

“Saat ini ada perubahan modus operandi yang dilakukan oleh para penyeludup TKI Ilegal, semula mereka menggunakan daerah Batam khususnya wilayah pesisir yang minim pengawasan namun saat ini mereka bergeser ke wilayah Tanjungpinang untuk mendaratkan TKI ilegal dari luar negeri untuk menghindari petugas,” kata Danlantamal IV.
 
Ia melanjutkan, untuk melakukan penangkapan para TKI ilegal ini pihaknya mengerahkan Patkamla Paku dan diperkuat Tim Intel WFQR IV, sedangkan tim darat terdiri dari 4 orang personel intelijen.

"Pada Sabtu kemarin sekitar pukul 01.00 WIB, tim laut mendeteksi pergerakan speed boat yang menjadi target, saat melintas  di perairan Senggarang dan langsung melaksanakan pengejaran. Sementara tim darat yang sudah bersiaga melihat gelagat mencurigakan sebuah bus yang diduga bekerja sama dengan sindikat TKI ilegal akan mengangkut TKI," ujarnya.

Ia melanjutkan, ketika speed boat itu mendaratkan para TKI, petugas langsung melakukan penyergapan. Namun tekong dan ABK di speed boat itu sempat kabur dan kemudian petugas melaksanakan pengejaran hingga di Perairan Sei Jang.

"29 TKI berhasil kita amankan, untuk tekong yang kabur berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya di Batu 8. Tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit bus sewaan dengan nopol BP 7058 TU yang akan mengangkut TKI tersebut," ujarnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews