Peserta STQ Diduga Dipalsukan, Keluarga Gugat Ketua Tim Kafilah STQ Kepri

Peserta STQ Diduga Dipalsukan, Keluarga Gugat Ketua Tim Kafilah STQ Kepri

Deni, pengacara pihak keluarga Siti Jazilah (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perkara dugaan pemalsuan nama peserta Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Nasional ke-24 tahun 2017 kontingen asal Kepulauan Riau (Kepri) di Kalimatan Timur terus bergulir. Sampai saat ini pihak STQ Kepri belum ada mengklarifikasi kecuali lewat kuasa hukum. 

Namun hal itu tidak menemukan jalan keluarnya. Kuasa Hukum Beni Zairalatha  mengatakan, pihak STQ memang sudah menemuin Deni sebagai pengacara dari pihak Siti Jazilah Alvara untuk mengklarifikasi soal kasus tersebut, namun tidak ditemukan titik temunya. 

"Sebenarnya memang pihak kuasa hukum STQ sudah menemui  saya beberapa hari yang lalu. Namun tidak ada jalan keluar dari pertemuan itu," ujar Deny ketika dihubungi batamnews.

Ia berharap untuk mencari mengklarifikasi kasus ini pihak STQ hendaknya bertemu langsung dengan korban atau kliennya.

"Ya kita berharap pihak STQ mau bertemu dengan klien kita, agar semuanya menemukan titik terang," ungkap Deni.

Ia melanjutkan, saat ini ia berencana akan membawa kasus ini ke jalur hukum, jika tidak diklarifikasi juga.

"Apa pengadilan yang paling tinggi, Polda, kita lapor sana. Kalau bisa minggu depan, saya akan hubungi klien saya dulu," ujarnya. 

Ketua Tim Kafilah STQ Provinsi Kepri Azhar Hasyim mengatakan, permasalah tersebut sudah diserahkan kepada kuasa hukum STQ Kepri. “Kita sudah serahkan pengacara untuk mengklarifikasi permasalah tersebut, jangan diribut kan lah,” ujar Azhar Hasyim.

Sebelumnya Helmi Zon, orangtua Siti Jazilah Alvara salah seorang kontingen Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Nasional ke-24/2017 asal Kepulauan Riau (Kepri) kecewa. 

Pasalnya nama anaknya justru digantikan orang lain tanpa alasan, untuk mengikuti lomba tersebut.

Akibat kejadian ini Siti mengalami trauma dan tak mau sekolah serta mengurung diri di rumah.

Melalui pengacaranya dari Firma Hukum Ambrastha Waskitha Justice, Helmi Zon melayangkan surat dengan perihal mohon klarifikasi kepada Ketua Lembaga Pengajian Tilawah Qur'an (LPTQ) dan Ketua Tim Kafilah STQ Provinsi Kepri.

(yes)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews