Ekonomi Anjlok, Nurdin Minta Kepala Daerah Buat Kebijakan Tak Populer

Ekonomi Anjlok, Nurdin Minta Kepala Daerah Buat Kebijakan Tak Populer

Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati/Walikota se-Kepri di Hotel Best Western Premier Panbil. (foto : ist/Kepriprov)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau (Kepri) pada triwulan kedua melambat menjadi 1,16 persen. Pertumbuhan ekonomi Kepri berada pada urutan ke 33 di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kepri Nurdin Basirun meminta Bupati/Walikota se-Kepri berani membuat kebijakan yang tidak populer untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi Kepri ke depannya.

Hal itu ditegaskan Nurdin Basirun dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati/Walikota se-Kepri pada, Kamis (10/8) di Hotel Best Western Premier Panbil.

Nurdin mengatakan, menyelesaikan persoalan melambatnya pertumbuhan ekonomi Kepri tidak semudah membalik telapak tangan.

Banyak hal yang mempengaruhi berbagai kebijakan yang menghambat ketika Gubernur dan Bupati/Walikota mencoba menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi.

Salah satunya, kata Nurdin, adalah regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Meskipun seorang Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, tetapi tetap saja Gubernur tidak bisa memutuskan sendiri saat ada persoalan di daerahnya," kata Nurdin dikutip dari kepriprov.go.id.

"Seperti saat ini contohnya, seluruh Bupati/Walikota melaporkan kendala lapangan mereka ke saya. Saya sebagai Gubernur tidak bisa juga menyelesaikan langsung, tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dan semua itu memakan waktu," ujarnya menambahkan.

Nurdin yakin pasti ada cara untuk memperbaiki kembali perekonomian Kepri. Salah satu saran yang disampaikan Nurdin adalah Kepala Daerah di Kepri harus berani membuat kebijakan yang tidak populer.

"Setiap Bupati/Walikota harus punya produk unggulan di setiap daerahnya. Harus berani membuat terobosan baru, terutama dalam menyikapi berbagai aturan yang menghambat pembangunan. Meski kita berpedoman pada Undang-undang Otonomi Daerah, tetapi aspek hukum jangan diabaikan," katanya.

 

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews