Jalan Umum Dipungut Retribusi Parkir, Netizen Kecam Manajemen Nagoya Citywalk

Jalan Umum Dipungut Retribusi Parkir, Netizen Kecam Manajemen Nagoya Citywalk

Jalan umum yang ditarik parkir oleh manajemen Nagoya Citiwalk Batam. (Foto: Fherry Fadil)n

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penarikan retribusi parkir di jalan umum di seputaran Nagoya Citywalk Mall, Batam, Kepulauan Riau menuai kecaman dari netizen di Batam. Ada dugaan peruntukan tersebut menyalahi aturan. Apalagi jalan yang digunakan tersebut pada awalnya adalah jalan umum, namun belakangan berubah menjadi lahan swasta pusat perbelanjaan Nagoya Citywalk.

Warga Batam pun resah mengetahui hal ini. Beragam komentar dan keluhan pun bermunculan. 

Apalagi sebagian warga yang biasa melintas jalan tersebut dari Nagoya menuju ke rumah terpaksa harus membayar parkir. Bila tidak, mereka harus memutar dengan jarak tempuh dan waktu lebih lama. 

Menurut Dharmawangsa, parkiran yang dahulunya jalan umum itu, kini diberi portal. Bagi warga yang tidak tahu bisa terjebak dalam parkiran tersebut. 

“Kalau nggak hati-hati bisa masuk jebakan parkir. Saya kena sekali, begitu ada portal jangan belok kiri tapi ambil kanan,” ujar seorang netizen di jejaring sosial mengomentari informasi tersebut.

Sejumlah warga Batam menilai, pada awalnya jalan umum tersebut jauh lebih dahulu ada dibandingkan Nagoya Citywalk. Lalu tiba-tiba saja, pihak Nagoya Citywalk melalui pengelola parkir PT Kertas Putih.

“Ini memang luar biasa pengusaha ini perilakunya seperti kolonial, memang benar jalan umum dikuasai. Kita mau kembali ke rumah diblok sehingga harus bayar,” ujar Dharmawangsa, pengguna jejaring sosial lainnya dengan penuh geram.

Begitu juga komentar lainnya juga bernada sama. Mereka mempertanyakan perizinan yang tidak tepat. “Ini tak betul harus dikaji lagi izinnya. Yang memberikan izin juga tak betul. Harus dihearing oleh pak dewan-dewan kita,” ujar Irlan Gusti.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews