Polisi Masih Buru Ketua GAT Samsul Rumangkang

Polisi Masih Buru Ketua GAT Samsul Rumangkang

Kombes Luthfi Martadian (Foto: Koko/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Hingga kini Ketua Gerakan Anti Trafficking (GAT) Samsul Rumangkang masih tercatat sebagai buronan kasus perdagangan manusia. 

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan tetap akan mengejar pria yang masuk Daftar Pencarian Orang tersebut.

Samsul Rumangkang, Ketua Gerakan Anti Traffiking (GAT) Kepri, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepulauan Riau, terkait dugaan kasus pemerasan lokasi penampungan TKI.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan bahwa Samsul juga terlibat dalam kasus penyaluran TKI ilegal.

Kapolda menyebutkan Samsul juga selalu membocorkan informasi kedatangan TKI ilegal, bila penyalur lain tidak mau menggunakan jasanya atau membayar kepadanya serta memanfaatkan LSM-nya untuk memerangi traffiking sebagai kedok.

"Walau sudah ganti pucuk pimpinan,Samsul Rumangkang, Ketua Gerakan Anti Traffiking (GAT) Kepri tetap masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),"Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Lutfi Martadian, Kamis (3/8/2017) di ruang kerjanya.

Lutfi menuturkan, saat ini akan tetap mengerjakan pekerjaan rumah kasus kasus yang ditinggalkan oleh pak Eko meskipun pucuknya kepimpinannya diemban.

"Saat ini akan tetap mengerjakan pekerjaan rumah kasus kasus yang ditinggalkan oleh pak Eko meskipun pucuknya kepimpinannya diemban," katanya.

Lutfi menambahkan,kasus ini akan segera berlanjut dan masyarakat diharapkan bersabar hingga Dikrimum Polda Kepri bisa menemukan dan menangkap Samsul Rumangkang.

"Kasus ini akan segera berlanjut dan masyarakat diharapkan bersabar hingga Dikrimum Polda Kepri bisa menemukan dan menangkap Samsul Rumangkang," kata dia.***

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews