Jeritan Hati Karyawan Pengembang Rumah Mewah yang Telantar

Jeritan Hati Karyawan Pengembang Rumah Mewah yang Telantar

Kantor Batam Nirwana Residence di Tiban yang sudah tutup.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Karyawan PT Mutiara Permata Biru Batam, pengembang perumahan Batam Nirwana Residence, terlantar. Ada 14 orang setelah dilakukan pemutusan hubungan kerja namun tak mendapat pesangon.

Padahal mereka sudah bekerja sejak 2009. Dari gaji Rp 1,5 juta hingga terakhir pada enam bulan lalu, bergaji Rp 2,5 juta termasuk lembur.

Sekuriti Binsar Agustinus Panjaitan yang mengaku bekerja untuk PT Mutiara Permata Biru A Bakrieland Development Tbk Company Tiban B1 No 1 Tiban, Batam, mengatakan, hingga kini kewajiban pihak perusahaan belum terpenuhi.

Nasibnya pun kini terkatung-katung diantara ketidakpastian.

“Kontrak 6 bulan sejak 2009. Gaji sekitar Rp 1,5 juta, gaji terakhir Rp 2,6 juta sudah termasuk lembur,” ujar Binsar dengan suara lirih menceritakan hal tersebut kepada batamnews.co.id, kemarin.

Tidak saja itu, Binsar mengaku Jamsostek yang harusnya dibayarkan pihak perusahaan, ternyata hanya dibayarkan selama 8 bulan.

“Tak gajian sejak bulan Oktober 2014. Selain itu Jamsostek juga tak dibayarkan. Hanya Rp 800 ribu nilai Jamsostek,” ujar Binsar. 

Menurut Binsar, padahal Bakrieland adalah grup perusahaan besar milik Aburizal Bakrie, namun kewajiban terhadap karyawan tak pernah dipenuhi.

Parahnya lagi, ia hanya menandatangani kontrak satu lagi selama bekerja. Perusahaan tak menjalankan UU Ketenagakerjaan. 

“Sudah pernah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam tapi tak ada tanggapan,” ujar Binsar.

Saat ini, kata Binsar, baik kantor pengembang di lokasi perusahaan, maupun kantor di Nagoya Hill Mall, juga sudah tutup.

“Di lokasi sudah kosong tinggal cleaning service. Di Nagoya juga ada kantornya. Tapi udah tutup juga," kata dia.

 

 
[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews