Pemko Batam Ajukan Usulan Kelola KEK Rempang Galang

Pemko Batam Ajukan Usulan Kelola KEK Rempang Galang

Kawasan Rempang-Galang. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Menteri Koordinator Perekonomian sudah menetapkan Batam, Rempang dan Galang (Barelang) menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Namun, belum diputuskan siapa pengelolanya.

"Menko Perekonomian sudah memutuskan Batam, Rempang dan Galang diputuskan sudah jadi KEK, tinggal menunggu siapa yang akan mengelola kawasan tersebut," ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Sabtu (5/8/2017). 

Dalam pertemuan yang dilangsungkan di Jakarta beberapa waktu lalu, Jefridin mengatakan bahwa Menko Perekonomian mengajukan tiga opsi mengenai pengelolaan KEK. 

Diantaranya, pertama KEK secara menyeluruh akan dikelola oleh BP Batam baik itu Batam, Rempang dan Galang. Kedua, Batam dikelola oleh BP Batam kemudian Rempang dan Galang dikelola secara bersama-sama. Kemudian opsi ketiga, Batam dikelola oleh BP Batam kemudian Rempang dan Galang dikelola oleh Pemko Batam.

"Pemko Batam memilih opsi yang ketiga. Batam dikelola oleh BP Batam dan Rempang dan Galang dikelola oleh Pemko Batam, jadi dalam pertemuan tersebut kami sudah sampaikan," kata dia.

Namun, pada prinsipnya Pemko Batam menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah pusat. Dengan harapan untuk menghidupkan kembali ekonomi Batam. 

"Tetap keputusan di pemerintah pusat, walaupun opsi yang kita pilih tidak dipenuhi, yang penting ekonomi Batam bisa menggeliat lagi," tegasnya.

Jefridin berharap nanti pengelolaan KEK harus sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.

Sebelumnya, Rempang dan Galang sudah ditetapkan menjadi KEK setelah instruksi dari Presiden RI saat berkunjung ke Batam beberapa waktu lalu.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews