Penyidik Mabes Polri Periksa Bupati Anambas

Penyidik Mabes Polri Periksa Bupati Anambas

Bupati Anambas Abdul Harris (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Mabes Polri menggelar lanjutan pemeriksaan Bupati Anambas Abdul Haris. Pemeriksaan tersebut difasilitasi oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri di ruang periksa Mapolda Kepri.

Pemeriksaan tersebut pada Senin (31/7/2017) lalu. "Kita (Polda Kepri ) hanya memfasilitasi tempat saja agar mempermudah pemeriksaan dan memang benar sudah diperiksa oleh Mabes Polri sebagai saksi dan terkait inti materi pemeriksaan kurang tahu sebab ranahnya Mabes Polri," ujar Direktur Polda Kepri Kombes Pol Lutfi Martadian, Kamis (3/8/2017) di ruang kerjanya.

Dari informasi yang dihimpun batamnews.co.id, pemeriksaan Bupati Anambas Abdul Haris merupakan tindak lanjut laporan pihak PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) yang dikuasakan kepada Mohamad Abdul Rahman.

Sebelumnya Abdul Haris dipanggil penyidik Mabes Polri untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang diduga tindak pidana penyalahgunaan wewenang berkaitan penghentian kegiatan pembibitan PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) tanpa adanya koordinasi dengan pihak terkait, Rabu (19/7/2017).

Abdul Haris dipanggil berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/359/IV/2017/Bareskrim, tanggal 06 April 2017 pelapor atas nama Mohammad Abdul Rahman.

Adapun bunyi surat pemanggilan itu bahwa Abdul Haris dimintai bertemu dengan penyidik Kompol ERIANTo, SH., MH, Tim di ruang Subdit V / Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Lt. I Gedung Mina Bahari II Komplek Kantor KKP Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16  Jakarta Pusat, pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2017 Jam 10.00 WIB.

Sementara itu Mohammad Abdul Rahman membenarkan telah melaporkan ke Mabes Polri atas kasus penyalah wewenang penjabat negara itu.

"Itu pelaporan lama pada bulan April kemarin, kalau untuk berkas laporannya kami tak kasi, tapi kalau nomor LP nya nanti saya kirim" kata Rahman.

Ia melanjutkan pelaporan Bupati Anambas itu tidak ada berkaitan dengan kejadian pembakaran puluhan alat PT. KJJ beberapa waktu yang lalu.***

(jim/adi)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews