Tiga Pelaku Begal Ditangkap di Jodoh

Tiga Pelaku Begal Ditangkap di Jodoh

Tiga orang tersangka begal yang ditangkap di kawasan Jodoh. Ketiganya beraksi di Tiban dengan korban seorang perempuan. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Polsek Batuampar berhasil menangkap tiga tersangka begal yang beraksi di kawasan Mentarau, Tiban, Sekupang, Batam, pada Senin (24/7/2017). Korbannya seorang wanita yang baru pulang kerja.

Tiga tersangka tersebut ialah Deni Panjaitan alias Jai (22), Andrian Tanjung alias Andri (19) dan Andika Saputra alias Daeng (18), ketiga tersangka ditangkap di kawasan Jodoh di tempat yang berbeda.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada seorang warga yang akan menjual sepeda motor di Tanjung Sengkuang, Batuampar.

"Awalnya kita mendapat informasi kalau ada yang hendak menjual sepeda motor. Setelah ditelusuri motor tersebut tidak memiliki surat-surat," ucap Kanit Reskrim polsek Batuampar, Iptu Ferry Supriadi.

Ketiga tersangka yang akan ditangkap, berusaha untuk melarikan diri dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Dari pengakuan tiga tersangka, mereka beraksi di kawasan tersebut, setelah melihat korban yaitu Desi Angraini (25) sedang mengendarai sepeda motor Beat seorang diri.

Maka, tersangka yang juga menggunakan sepeda motor beat dan bergoncengan tiga, mengikuti dan memepet korban. Setelah itu, seorang tersangka menendang korban hingga terjatuh.

"Korban di pepet oleh tersangka yang bonceng tiga, kemudian seorang tersangka (Daeng) menendang korban hingga terjatuh. Saat itu lah, tersangka melarikan sepeda motor korban dan juga tas korban," ucap Ferry. 

"Mereka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman 7 tahun penjara," kata Iptu Ferry Surpriadi.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews