Mobil Pribadi Jadi Taksi Online, Bagaimana Asuransinya?

Mobil Pribadi Jadi Taksi Online, Bagaimana Asuransinya?

Ilustrasi taksi online (foto : istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID - Saat ini tengah marak mobil pribadi berubah menjadi duo fungsi, bisa dipakai untuk pribadi dan bisa juga untuk komersil atau taksi online.

Lalu bagaimana asuransi mobil duo fungsi tersebut? Dalam dunia asuransi, mengubah fungsi kendaraan seperti ini dalam kondisi tertentu bisa membuat klaim asuransi tidak berlaku.

Contoh kasus, ketika mobil pribadi dipakai taksi online dan saat itu terjadi kecelakaan, apa pun jenis kecelakaannya dan siapa pun yang mengendarainya, maka pengajuan asuransi tidak akan diterima. Apa alasannya?

L. Iwan Pranoto, Head of Communication and Event Asuransi Astra mengatakan, segala klaim harus berdasarkan pada perjanjian di muka.

"Perjanjian kita dengan konsumen adalah untuk penggunaan pribadi, bukan komersial. Artinya kalau terjadi sesuatu di luar penggunaan pribadi, dia membatalkan perjanjian," ujar Iwan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dikutip dari Liputan6.com, Selasa (1/8).

Adapun yang dimaksud dengan penggunaan komersial adalah penggunaan di mana pemilik mobil menerima imbalan jasa atas yang dilakukan terhadap mobil itu. Jadi selain taksi online, pembatalan perjanjian juga termasuk ketika mobil direntalkan.

Menurut Iwan, kebijakan ini diberlakukan karena risiko penggunaan pribadi dan komersial berbeda. Mobil akan jauh lebih berisiko untuk rusak atau bahkan hilang ketika ia dipakai untuk kegiatan komersial.

"Risikonya akan semakin besar kalau komersial," ujar pria yang juga pernah bekerja di PT Toyota Astra Motor (TAM) ini.

Oleh karena itu, Iwan menyarankan kalau memang mobil dipakai untuk kegiatan komersial, maka sedari awal ajukan asuransi yang sesuai dengan itu. Namun memang preminya sedikit lebih besar.

"Beda dengan premi pribadi sekira 0,5 persen," ujarnya.***

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews