Kisruh Soal Taksi Online, Pemko Batam Serahkan Keputusan ke Gubernur

Kisruh Soal Taksi Online, Pemko Batam Serahkan Keputusan ke Gubernur

Walikota, Wakil Walikota Batam memberikan penjelasan ke driver taksi pangkalan. (foto: yes/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Setelah melakukan demo sejak pagi, akhirnya sopir taksi pangkalan membubarkan diri. Hal itu dilakukan setelah Wali Kota Batam Memberikan penjelasan soal tuntutan mereka.

Dalam penyampaiannya di depan masa Walikota Batam Rudi dan Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad mengatakan, bahwa berdasarkan PM 26 Tahun 2017 dikatakan kewenangan terhadap angkutan orang berbasis aplikasi adalah Gubernur. 

"Kita akan minta gubernur untuk menyurati Menteri Perhubungan untuk bekerjasama dengan Menkominfo menutup aplikasi online," Amsakar didampingi Polresta Barelanng Firdaus, Kadishub Yusfa Hendra dan Ketua Taksi Pangkalan.

Setelah penjelasan tersebut, semua driver taksi pangkalan membubarkan diri. Jalan di sekitar Dataran Engku Putri Batam Center kembali normal. 

Ketua Forum Peduli Nasib Taxi Pangkalan Omo Marettralita mengatakan, menerima keputusan yang diberikan Pemko Batam. Karena menurutnya tetap taksi online tidak ada aturan untuk busa beroperasi di Kota Batam. 

"Tuntutan kita tidak hanya menutup aplikasi online saja," ujarnya kepada batamnews.co.id.

Omo mengungkapkan, selain tutuntan untuk penutupan aplikasi online, driver taxi pangkalan juga meminta untuk tidak ada penambahan armada taxi pangkalan. "Dilapangan kita masih awasi taxi online, joka ketahuan mereka akan kita giring ke pihak berwajib," jelasnya.

(yes)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews