Driver Taksi Online Kena Modus Pesanan Palsu, Yusfa Hendri: Sengaja Dijebak

Driver Taksi Online Kena Modus Pesanan Palsu, Yusfa Hendri: Sengaja Dijebak

Puluhan driver taksi online datangi kantor Dishub Batam (foto : Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan bahwa "jebakan" terhadap para driver taksi online memang sengaja dilakukan.

Tindakan tersebut, kata Yusfa, bertujuan untuk mengawasi taksi online yang diketahui beroperasi walaupun belum memiliki izin sewa angkutan khusus.

"Memang sengaja dilakukan (dijebak), anggota kami memesan taksi online, kemudian setelah pesanan tersebut datang maka langsung dilakukan penindakan yaitu ditilang," ujar Yusfa di kantor DPRD kota Batam, Selasa (1/8/2017).

Menurutnya, tindakan "jebakan" dilakukan adalah satu-satunya cara yang dapat mengetahui apakah taksi online masih beroperasi atau tidak.

"Tidak mungkin kami menyetop satu persatu kendaraan roda dua plat hitam yang membawa penumpang, hal tersebut akan mengganggu privasi, makanya kita pesan," kata Yusfa.

Ia mengatakan, selama izin usaha angkutan sewa khusus belum keluar dari gubernur, taksi online tidak boleh beroperasi.

Yusfa mengatakan bahwa dalam Permenhub Nomor 32 tahun 2016 bahwa taksi online harus memiliki izin usah sewa angkutan khusus yang dikeluarkan oleh gubernur.

Kemudian, kata Yusfa, setiap taksi online tidak boleh dimiliki oleh individu, harus dimiliki oleh Badan usaha dan setiap kendaraan harus diuji KIR.

"Dan sampai saat ini, belum ada izin sewa angkutan khusus dikeluarkan oleh gubernur, makanya taksi online belum boleh beroperasi," katanya.

Sebelumnya, beberapa driver taksi online sengaja dijebak. Dan para driver taksi online yang lain melakukan aksi protes ke kantor Dishub karena tindakan tersebut.

(ret)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews