Dua Terpidana Mati Warga Negara Australia Segera Ditembak Mati
BATAMNEWS.CO.iD, Denpasar - Dua terpidana mati warga negara Australia segera dieksekusi. Mereka akan dieksekusi regu tembak. Saat ini keduanya Myuran Sukumaran (33) dan Andrew Chan (31), telah dibawa ke Lapas Nusakambangan.
Rencana eksekusi ini telah memicu ketengan diplomatik antara Indonesia dengan Australia. Berkali-kali permintaan Australia ditolak untuk tidak mengeksekusi terpidana Bali Nine itu.
Seperti dilansir dari Reuters, Rabu (4/3), keduanya dibawa dari LP Kerobokan, Denpasar, menuju Nusakambangan dengan kendaraan lapis baja. Keduanya dibawa ke Bandara Ngurah Rai Denpasar dengan kendaraan lapis baja.
Keduanya diduga bakal dieksekusi di Nusakambangan. Kedua terpidana mati ini tersandung kasus penyelundupan narkoba jenis heroin di Bandara Ngurah Rai beberapa waktu silam.
[snw]
Komentar Via Facebook :