Empat Kontainer Bongkar Barang Diduga Ilegal Digerebek di Mitra Raya

Empat Kontainer Bongkar Barang Diduga Ilegal Digerebek di Mitra Raya

Empat kontainer diduga berisi barang ilegal saat berada di sebuah lahan kosong Mitra Raya Batam Centre (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Empat kontainer berisi bahan tekstil ditangkap. Diduga barang di dalam kontainer tersebut ilegal. 

Menurut seorang saksi mata, penangkapan berlangsung pada pukul 20.00 WIB, Kamis (26/7/2017). Isnan mengatakan, memang tadi malam ada sekitar empat orang berpakaian preman datang ketika proses pemindahan barang dari satu kontainer ke kontainer lain berlangsung. 

Empat orang tersebut langsung membawa 12 orang kurir satu karung paket kain. "Ya semalam ada yang nangkap, kayaknya polisi," ujarnya. 

Isnan menjelaskan, empat kontainer warna merah itu sudah berada sejak Selasa lalu. Aktivitasnya barang-barang tersebut dibongkar. 

"Hari pertama jam 9 sampai jam 12 malam di bongkarnya, sedangkan hari selanjutnya jam 7 sudah dimulai," ujar Isnan yang bekerja di sekitar TKP.

Ia melanjutkan, pihak pemilik ladang di sekitar TKP juga sudah curiga beberapa waktu lalu, karena merasa heran kenapa bongkar barang harus di daerah sepi. "Mereka yang pekerja kontainer tidak pernah bicara sama saya," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, sudah curiga pasalnya mereka tidak mau dibantu untuk bongkar muat.

Sejak kejadian penangkapan semalam, siang hari beberapa orang yang diduga polisi tadi malam datang lagi. Sekedar memantau keadaan di TKP. 

Keempat kontainer tepat berada di Kompleks Villa Mitra Raya. Dari pantauan batamnews.co.id beberapa kontainer besar bermerek Temas Line.

Sampai berita ini dinaikan empat kontainer masih berada di TKP. Tidak ada tanda-tanda penangkapan, seperti police line atau penjagaan dari kepolisian.***

(yes)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews