Sekte Pemuja Yesus Perempuan Digerebek

Sekte Pemuja Yesus Perempuan Digerebek

Anggota sekte Gereja Tuhan Yang Maha Esa di Tiongkok. [Foto: Thenanfang]

BATAMNEWS.CO.ID - Pemerintah Tiongkok menahan 18 orang yang diduga menjadi anggota sekte Gereja Tuhan Yang Maha Esa di Provinsi Zhejiang. Sekte tersebut dinyatakan terlarang di Tiongkok.

Gereja Tuhan Yang Maha Esa, seperti dilansir Suara.com dari Newsweek, Kamis (27/7/2017), eksis di Tiongkok pada awal tahun 1990-an. Oleh pemerintah Tiongkok, sekte tersebut dianggap melakukan pemerasan dan aksi kriminal lain berkedok kepercayaan spiritual.

Mereka memercayai Yesus telah datang dan bereinkarnasi dalam tubuh seorang perempuan Tiongkok bernama Yang Xiangbin, istri fisikawan Zhao Weishan.

Setelah dilarang, pemerintah Tiongkok meyakini suami-istri tersebut bersembunyi di Amerika Serikat dan terus melakukan pergerakan melawan mereka dan mengendalikan aksi kriminal dari negeri tersebut.

"Mereka kami tangkap, karena sekte itu dilarang. Sekte itu sendiri dilarang karena melakukan praktik kriminal berupa pemerasan, penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan," kata pejabat kepolisian Zhejiang, Dong Jianfeng.

Ia mengatakan, setiap anggota sekte itu diharuskan membayarkan uang donasi sebesar 10 ribu Yuan hingga berjumlah jutaan Yuan. Kalau tidak mau, anggota yang melawan mendapat siksaan.

Tahun 2014, anggota sekte tersebut berani membunuh seorang wanita di restoran cepat saji McDonald, karena tidak mau menerima telepon dari pemimpinnya.

Sementara tahun 2015, lima orang anggota sekte itu ditangkap karena melakukan sejumlah pembunuhan.

Zhang Lidong, satu dari kelima orang itu mengatakan membunuh perempuan karena diyakininya jelmaan setan. Mereka juga menargetkan pembunuhan kepada penganut agama lain. Dua dari kelima orang yang ditangkap itu telah dieksekusi mati.

"Sekte itu intinya melakukan pemerasan berkedok keyakinan agama. Semakin besar uang yang diberikan, maka hirarki anggotanya itu bisa semakin tinggi," terang Dong Jianfeng.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews