Mantan Kepala Satpol PP Batam Tersangka

Mantan Kepala Satpol PP Batam Tersangka

Kapolresta Barelang Kombes Hengki (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penyidik Polresta Barelang menetapkan mantan Kasat Pol PP Batam, Hendri, menjadi tersangka dalam kasus penerimaan pegawai Satpol PP Batam.

Sebelumnya, Hendri diperiksa di Unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang, untuk dimintai keterangan sejak siang hingga malam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan, Hendri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penerimaan dugaan penipuan penerimaan anggota satpol PP.

Berita terkait:

Mantan Kepala Satpol PP Batam Diperiksa Siang Malam, Kombes Hengki: Bisa Tersangka

 

"Sudah, penyidik sudah menetapkan dia sebagai tersangka," ujar Kombes Hengki, Jumat (28/7/2017) siang.

Hendri ditetapkan sebagai tersangka setelah alat bukti mencukupi dan dia menjalani pemeriksaan dengan koorperatif.

"Alat bukti sudah ada, dia selama diperiksa koorperatif," ucap Kapolres.

Berita lainnya:

Pasca Insiden Taksi Online di Nohil, Konsumen Hypermart Anjlok

 

Namun, setelah diperiksa sebagai tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Hendri, karena alasan keluarga.

"Meski sudah tersangka, tapi belum dilakukan penahanan, permintaan keluarga. Nanti proses selanjutnya akan dilakukan secepatnya," kata Kapolresta Barelang.***

(edo)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews