Pelaku Penipuan Gentayangan Cari Korban di Pengadilan Batam

Pelaku Penipuan Gentayangan Cari Korban di Pengadilan Batam

Seorang korban penipuan, Sabar Natalia (berulos), saat berada di Pengadilan Negeri Batam (Foto: Yogi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku dugaan penipuan melalui telepon diduga berada di Pengadilan Negeri Batam. Diduga aksi penipuan dengan modus menyelesaikan perkara ini sudah banyak memakan korban.

Saat dihubungi ke nomor ponsel tersebut, pelaku justru mengaku tengah berada di kantor Pengadilan Negeri Batam. Benarkah pengadilan sudah menjarang sarang para pelaku penipuan? Pasalnya mereka kerap mengetahui pihak yang berperkara.

“Ya, nomornya aktif, ngak pernah dimatikan," ujar korban penipuan Sabar Natalia kepada batamnews.co.id, Senin (25/7/2017).

Natalia juga mengatakan, sebelumnya salah seorang petugas satpam PN juga mencoba menghubungi nomor, satpam memancing dengan modus ingin mentransfer uang untuk penyelesaian perkara. Pria yang mengaku pak Bambang itu meminta untuk tunggu 10 menit lagi. Kemudian tidak diangkat lagi.

Sejak penipuan nomor pelaku masih aktif. Beberapa pegawai PN pun sudah mencoba menghubungi, ada yang diangkat kemudian dimatikan, ada juga yang masuk tetapi tidak diangkat. 

Sabar Natalia merupakan korban penipuan yang mengatasnamakan Ketua Pengadilan Negeri Batam. Ia mengaku bernama Bambang.

Pelaku mengatakan akan menyelesaikan perkara tanpa ada saksi, dengan syarat korban harus mengirim uang Rp 1,5 juta. 

Natalia terbujuk rayu. Kemarin ia mendatangi pengadilan untuk mengambil berkas penyelesaian. Jawaban pihak PN mengejutkan Natalia. Ia diduga tertipu. Padahal sidang baru akan digelar tanggal 27 Juli 2017 ini. 

Sebelumnya, di pengadilan negeri Natalia sedang mengurus perkara perubahan Kartu Keluarga (KK) dan akan dilakukan pemanggilan pada tanggal 27 Juli 2017

Belum ada keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Batam. Namun untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi lagi Wakil Panitra PN Batam Kamal Abdul Naser mengintruksilam alan monitor pembayaran e-skum ditutup, hanya bisa dibuka jika ada yang ingin transfer. 

"Kalau nomor pemohon hanya lewat monitor itu saja bisa dilihat, makanya monitor itu sekarang kita kasih pasword," ujarnya kepada batamnews.co.id.***

(yes)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews