Ibu Ini Transfer Rp 1,5 Juta Setelah Ditelepon Seseorang Ngaku Ketua PN Batam

Ibu Ini Transfer Rp 1,5 Juta Setelah Ditelepon Seseorang Ngaku Ketua PN Batam

Sabar Natalia saat mendatangi Pengadilan Negeri Batam (foto : Yogi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang warga Batam, Sabar Natalia tertipu setelah ditelepon seseorang yang mengaku Ketua Pengadilan Negeri Batam, Bambang. Ia diiming-iming penyelesaian perkara dengan syarat mentransfer uang Rp 1,5 juta.

Kejadian berawal ketika Sabar Natalia ditelpon seorang pria yang mengaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Kamis lalu. Pria tersebut mengatakan akan menyelesaikan semua masalah yang sedang diurus di PN tanpa mendatangkan saksi atau pihak lainnya, dengan syarat Natalia harus mentransfer uang sebesar Rp 1 miliar.

Kemudian Natalia mengaku tidak mempunyai uang sebesar itu, Natalia mengatakan hanya punya uang Rp 1 juta. Pria tersebut kembali menego dengan angka Rp 1,5 juta.

Natalia pun tergiur dan percaya karena penelpon mengatahui masalah yang sedang diurusnya di PN Batam. Ia pun menduga ini benar-benar dari pihak PN.

"Dia mengaku atas nama pak Bambang Ketua Pengadilan ini, dan tahu semua masalah saya, siapa yang ngga percaya coba," ujar Natalia bercerita di bagian informasi Kantor Pengadilan Negeri Batam, Batam Center kepada beberapa pegawai, Selasa (25/7/2017).

Tidak mau pikir panjang, Natalia mengirim uang Rp 1,5 juta ke nomor rekening Bank BRI atas nama Nova Anggraeni yang diberikan penelpon. Ia pun mentransfer uang disalah satu ATM BRI Vihari, Batu Aji.

Setelah dijelaskan pegawai PN kalau hal ini penipuan, wanita dua anak ini sempat marah-marah di Kantor PN, karena ia menduga ini semua ulah pejabat PN yang tau semua perkara atau isi berkas yang dia serahkan beberapa waktu lalu termasuk nomor handphone Natalia.

Suasana semakin tegang. Beberapa pegawai yang ada dilokasi bersikeras kalau hal itu penipuan, karena tidak mungkin ketua PN meloloskan perkara kecil seperti itu.

"Bukan apa apa ya bu, ngapain ketua lolosin perkara kayak ini," papar salah seorang pegawai PN.

Beberapa karyawan lain ikut menjelaskan kepada Natalia, bahwa hal tersebut penipuan. "Itu penipuan bu, pak Bambang tidak akan pernah menelpon pemohon atau penuntut, lebih baik ibu lapor polisi saja," kata wanita yang biasa disapa Ayu itu.

Natalia sempat membatah dan bersikeras pasti yang menelpon pihak PN karena dia tau data perkaranya. "Pasti orang dalam sinilah, dia tau semua masalah saya," ujarnya kepada batamnews.co.id.

Keadaan pun sempat memanas sebelum Natalia disuruh melapor ke Polsek Batam Kota yang berada disebelah Kantor PN Batam.

"Ngak mau tau, saya minta pengadilan bertangung jawab," ujar Natalia sambil mengendong anaknya.

Sebelumnya, di Pengadilan Negeri Natalia sedang mengurus perkara perubahan Kartu Keluarga (KK) dan akan dilakukan pemanggilan pada tanggal 27 Juli 2017.

Natalia mengaku bahwa nomor telpon yang mengaku Bambang itu masih aktif. "Tadi masih saya telpon, katanya dia lagi ada rapat tak bisa di ganggu," ujar Natalia.

Saat dihubungi Humas PN Batam Endi Nurindra Putra sedang mengikuti sidang.

Sampai berita ini dinaikan Natalia sudah melapor ke Polsek Batam Kota. Pihak polsek meminta Natalia untuk melaporkan kejadian ini di Polsek Batu Aji, pasalnya tranfer uang terjadi di Batu Aji.***

Yogi

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews