Pejabat BP Batam yang Tersandung Pungli Akhirnya Dicopot

Pejabat BP Batam yang Tersandung Pungli Akhirnya Dicopot

Ilustrasi pungli (Foto: net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam mencopot Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pengamanan BP Batam Dedi Suherli. Dedi diduga tersandung kasus dugaan pungutan liar. 

"Iya DS (Dedi Suherli) sudah diberhentikan dari pekerjaannya," ujar Fatdjeri, Ketua Tim Saber Pungli BP Batam saat dihubungi batamnews.co.id, Senin (24/7/2017).

Ia mengungkapkan, SK pemberhentian sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu. "Kalau nggak salah hari Rabu lalu keluarnya," imbuhnya.

Fatdjeri menuturkan, kasus tersebut saat ini ditangani penyidik Polda Kepri. “Sekarang kasus masih sama polda, saya tidak mengikuti persis karena ada anggota tim yang lain," tutur Fatdjeri.

Dari data yang diperoleh batamnews.co.id, Dedi dibebastugaskan dengan SK No 540 tahun 2017 mulai terhitung tanggal 17 Juli 2017 DS resmi dibebas tugaskan. 

Sebelumnya pelaku pungli DS terjaring OTT Saber Pungli BP Batam, Senin (3/7/2017). Bersama Kapolsek Batam Kota tim saber pungli berhasil mengamankan sejumlah uang. 

DS diketahui melakukan pungli dengan cara memeras korban Saparuddin Direktur PT.Syarpindo Jaga Prima untuk menyerahkan barang berupa uang.

BP Batam memang sedang gencar-gencarnya berkomitmen untuk memberantas pungli. Namun, ada info salah satu oknum pimpinan BP Batam tidak mendukung proses kasus ini terus berlanjut.***

(yes)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews