Antisipasi Teroris, Pengunjung Polres Tanjungpinang Wajib Tinggal Identitas

Antisipasi Teroris, Pengunjung Polres Tanjungpinang Wajib Tinggal Identitas

Penjagaan Polres Tanjungpinang memeriksa pengunjung (Foto: Adi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang -  Jajaran Polres Tanjungpinang memperketat pengamanan terkait meningkatnya serangan teroris. Setiap pengunjung wajib memiliki kartu identitas. 

"Untuk tamu-tama wajib meninggalkan kartu indititas ke penjagaan lalu di tukar dengan Id card. Ini dalam rangka pengamanan mako dan diri pesonil polri yang bertugas di Polres Tanjungpinang ini," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (21/7/2017).

Menurut Ardiyanto, bahwa dalam akhir belakang ini banyak kejadian di mana polisi menjadi sasaran dari teroris. Jadi dengan pola meninggal kartu indentitas ini merupakan antisipasi awal, sehingga semua warga yang masuk untuk mendapatkan pelayanan bisa terdata oleh polres Tanjungpinang.

"Itu semua kami catat siapa-siapa saja yang berkunjung ke Polres Tanjungpinang, apakah dia nanti ada keperluan dengan Satrekrim, Satlantas dan Satintel bahka bertemu dengan saya," kata Kapolres.

Untuk pola meninggal kartu Indentitas ini Kata Polres, berlaku untuk semua pengunjung yang datang ke Polres Tanjungpinang tanpa kecuali.

"Siapa pun itu yang datang ke Polres Tanjungpinang dipersilahkan untuk meninggalkan kartu Indentitasnya berupa KTP atau SIM nya," kata dia.

Sementara itu pantuan wartawan batamnews.co.id di gerbang pintu masuk  Polres Tanjungpinang itu dijaga personil dari Sahbara berpakaian seragam dan bersenjata lengkap.

Untuk warga yang masuk dianjurkan meninggalkan kartu Indentitasnya di pos penjagaan yang terletak sebelah kiri pintu masuk Polres Tanjungpinang.***

(adi)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews