BNN Gerebek 10 Kg Sabu Dalam Mesin Cuci di Sei Beduk Batam

BNN Gerebek 10 Kg Sabu Dalam Mesin Cuci di Sei Beduk Batam

Sabu yang ditemukan di dalam mesin cuci di Batam (Foto: Istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Narkotika Nasional mengungkap sindikat jaringan penyelundup narkotika internasional di Batam, Kepulauan Riau. Narkotika jenis sabu-sabu itu disimpan dalam sebuah mesin cuci. Berat sabu itu diperkirakan mencapai 10 kilogram.

Penggerebekan itu di daerah Kavling Pancur Baru, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Batam, hari ini. 

“Beratnya mencapai 10 kilogram,” ujar Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari kepada batamnews.co.id, Sabtu(22/7/2017).

Petugas BNN menangkap satu orang berinisial JAR di kos-kosan tersebut.

“Sabu itu disembunyikan dalam mesin cuci,” ujar Arman. Arman mengatakan, tersangka adalah pemasok sabu yang telah ditangkap oleh BNN di Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari Denpasar, Jambi dan Palembang beberapa hari yang lalu,” kata dia. Total barang bukti yang disita dari pengembangan itu mencapai 18 kilogram.

Diduga sabu-sabu itu diselundupkan dari Malaysia menggunakan mesin cuci bekas tersebut dan diselundupkan ke Batam.***

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews