Simpan Sabu Dalam Anus, Warga Malaysia Dibekuk Polisi

Simpan Sabu Dalam Anus, Warga Malaysia Dibekuk Polisi

Warga Negara Malaysia yang dibekuk polisi (foto : Adi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungpinang membekuk warga Malaysia berinisial MN (41), karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dalam anusnya.

Ia diamankan di Wisma Pesona di Jalan Di Panjaitan Kilometer 8, Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, jajarannya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka MN akan tiba di Tanjungpinang untuk memasukan narkoba jenis sabu. Dan, langsung melakukan penyelidikan.

"Langsung kita lakukan penangkapan terhadap tersangka di wisma kamar 148 pada 24 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIB lalu. Namun, setelah kita geledah badan tersangka tidak menemukan apa-apa," kata AKBP Ardiyanto didampingi Kanit Satresnarkoba Aiptu Rait dan Kbo Ipda Farit saat jumpa pers di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (21/7).

Pada saat itu, kata Ardiyanto, petugas mencurai dari gerak-gerik tersangka. "Kami mengalami kesulitan menangkap tersangka tanpa barang bukti, dan ternyata di simpan dalam perut, dia menelan barang haram itu. kita langsung perintah tersangka untuk membuang air besar," kata Kapolres

Ardiyanto mengatakan, petugas menemukan 5 paket shabu berbentuk kapsul. Petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti 5 paket sabu seberat 138,26 gram, paspor, 1 lembar tiket kapal dan 2 unit hendphone.

"Dari pengakuan tersangka ini yang baru pertama kali, katanya setiba di Tanjungpinang ada seseorang yang akan menjemputnya," kata Ardiyanto.***

Afriadi

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews