Perempuan Pemakai Rok Mini di Arab Dibebaskan

Perempuan Pemakai Rok Mini di Arab Dibebaskan

youtube.com via bbc.com

BATAMNEWS.CO.ID - Pihak berwenang Arab Saudi mengatakan seorang perempuan muda yang ditahan pada Selasa (18/07) setelah muncul dalam video hanya mengenakan rok mini ketika berjalan-jalan di tempat umum, kini sudah dibebaskan.

Ia dibebaskan pada hari yang sama tanpa dakwaan apapun meskipun sebelumnya muncul seruan agar ia dikenai dakwaan karena melanggar aturan berpakaian di tempat-tempat umum.

Ia dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan dan mengaku berjalan-jalan di situs bersejarah tanpa menutup kepala dan mengenakan rok mini serta pakaian atasan pendek.

Menurut Kementerian Penerangan Arab Saudi, Kejaksaan Agung telah menutup kasus itu.

Ditambahkannya, perempuan yang menggunakan nama "Model Khulood" di akun online itu mengaku tidak tahu siapa yang mengunggah videonya ke internet.

Dalam video yang menimbulkan kontroversi ini, Khulood tampak berjalan di jalan yang kosong di Desa Warisan Ushayqir, Provinsi Najd, sekitar 155km ke arah utara dari ibu kota Riyadh.

Perempuan di sana harus mengenakan pakaian longgar, menutupi tubuh yang dikenal dengan nama abaya dan juga jilbab di tempat-tempat umum.

Namun tidak ada pembatasan tentang apa yang boleh dipakai di bawah abaya.

Mereka juga dilarang mengemudikan kendaraan dan dipisahkan dengan pria yang bukan mukhrimnya.

Jika mereke bepergian ke luar rumah, bekerja atau sekedar berobat, mereka harus ditemani atau setidaknya mengantongi izin tertulis dari wali laki-laki - biasanya ayah, suami atau saudara laki-laki.***

Baca juga artikel menarik lainnya dari BBC.com/indonesia

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews