Sopir Dilarang Sweeping, Kapolres: Siapapun Melanggar Kita Proses

Sopir Dilarang Sweeping, Kapolres: Siapapun Melanggar Kita Proses

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki (foto : Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Forum Komukasi Pimpinan Daerah (FKPD), perwakilan sopir taksi pangkalan, ojek pangkalan dan transportasi berbasis online menggelar pertemuan terkait masalah transportasi yang kerap bermasalah di Batam.

Hasilnya, pertemuan yang digelar di Gedung Graha Kepri, Batam Centre tersebut, semua sepakat mengambil tindak tegas apabila kedapatan melakukan aksi sweeping atau kekerasan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki memgatakan, hasil dari pertemuan semua sepakat menjaga keamanan dan menjaga agar Batam tetap nyaman.

"Semua sepakat menjaga keamanan, setelah diadakannya rapat tadi. Tidak ada yang boleh melakukan hal-hal yang bisa merugikan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki usai pertemuan tersebut, Rabu (19/7/2017).

Hengki mengatakan, jika nanti ada yang kedapatan melakukan aksi sweeping, intimidasi, apalagi melakukan kekerasan, polisi akan langsung menindak tegas dengan jalur hukum.

"Siapa pun orangnya, apa pekerjaannya, jika kedapatan melakukan sweeping, intimidasi, atau melakukan kekerasan, polisi akan langsung menindak tegas dengan jalur hukum," ujar Hengki.

Ia menambahkan, penyetopan kendaraan hanya berhak dilakukan oleh aparatur negara yang berwenang dibidang tersebut.

"Siapa pun yang melanggar, akan kita proses. Aparatur negara yang berhak memberhentikan," kata Hengki menegaskan.***

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews